Tuesday 1 June 2021

“RESUME MATERI KEPRAMUKAAN”

 

 

Resume Materi 1

DASAR FILSAFAT METODE KEPANDUAN



1. Dasar Filsafat Metode Pendidikan Kepanduan

Sistem pendidikan Kepramukaan di Indonesia menggunakan sistem among yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Indonesia yaitu KI Hajar Dewantara. Sistem among mewajibkan seorang pramuka untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :

a)    Ing ngarsa sung tuladha.

Artinya didepan menjadi teladan atau contoh.

b)   Ing madya mangun karsa.

Artinya ditengah mendorong kemauan atau ditengah memberi semangat.

c)    Tut wuri handayari .

Artinya dari belakang memberi dorongan dan perhatian.

2. Prinsip Kesukarelaan

       Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan Kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :

a.    Ketulusan hati.

b.    Tanpa pamrih.

c.    Mengutamakan kewajiban daripada hak.

d.   Pengabdian.

e.    Tanggungjawab.

                        Dalam kamus Bahasa Indonesia, sukarela berarti dengan kemauan sendiri atau atas kehendaki sendiri. Dengan demikian, prinsip kesukarelaan adalah prinsip yang mengajarkan para pramuka untuk berbuat tanpa pramrih dan tulus, karena kehendak dan kemauan sendiri. Sifat kesukarelaan ini dilandaskan pada sifat ketulusan hati, tanpa pamrih (ikhlas), mengutamakan kewajiban dari pada hak, serta mengabdi dengan penuh tanggung jawab.

3. Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya Dan Dasa Dharma)

                   Kode kehormatan adalah suatu norma atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka. Kode kehormatan di kalangan Gerakan Pramuka, terdiri dari dua macam kode, yaitu janji (satya) yang berupa trisatya dan etentuan moral (darma) berupa dasa dharma.

a.    Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

1.         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

2.         Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

3.         Menepati Dasa Dharma.

Di dalam Trisatya ada enam kewaiiban yaitu :

1.         Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.         Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.         Kewajiban terhadap Pancasila.

4.         Kewajiban terhadap sesama hidup.

5.         Kewajiban terhadap masyarakat.

6.         Kewajiban terhadap Dasadarrna.

Perbedaan Trisatya penggalang dengan Trisatya penegak, pandega dan anggota dewasa adalah Trisatya golongan penggalang tercantum kalimat mempersiapkan diri membangun masyarakat, sedangkan pada Trisatya golongan penegak, pandega dan anggota dewasa kalimat tersebut berubah menjadi ikut serta membangun masyarakat.

b.    Dasa Dharma

Pramuka itu :

1.         Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.         Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3.         Patriot yang sopan dan kesatria.

4.         Patuh dan suka bermusyawarah.

5.         Rela menolong dan tabah.

6.         Rajin. terampil. dan gembira.

7.         Hemat, cermat, dan bersahaja.

8.         Disiplin, berani, dan setia

9.         Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

        Jadi dengan adanya kode kehormatan bagi Gerakan Pramuka, diharapkan pola tingkah laku atau tindakan para anggota Gerakan Pramuka akan menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran dari Pendidikan Gerakan Pramuka seperti tercantum dalam anggaran dasar Gerakan Pramuka.

4. Prinsip Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan Rohani / Jasmani

                        Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan rohani / jasmani adalah sebagai berikut :

1.         Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.

2.         Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.

3.         Kegiatan yang memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan adalah modern, manfaat, taat asas.

4.         Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.

5.         Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.

6.         Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.

7.         Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.

8.         Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.

 

5. AD Dan ART

                        Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia.        Landasan hukum gerakan pramuka terdapat pada Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga negara Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekolah. Sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 tentang GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.

                        Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 melalui Kepramukaan yaitu :

1.         Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.         Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.


Resume Materi 2

SEJARAH KEPANDAN, PERINTIS KEPANDUAN
DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN



1. Sejarah Kepanduan

Sejarah pramuka di dunia yang pertama kali mengemukakan adalah Baden Powell, pada tahun 1908 Boden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys” buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout. Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

2. Perintis Kepaduan Dunia

Berbicara soal pramuka atau gerakan kepanduan, tak lepas dari sang pendirinya, Robert Baden Powell, yang mengembangkan gerakan ini pada 113 tahun lalu. Robert merupakan seorang perwira angkatan darat Kerajaan Inggris sehingga ia banyak bersinggungan dengan kegiatan kepanduan militer.

Ia lahir dengan nama Robert Stephenson Smyth Baden-Powell di Paddington, London, Inggris, pada 22 Februari 1957. Baden Powell merupakan nama ayahnya, seorang profesor ilmu geometri di Universitas Oxford, sedangkan ibunya, Henrietta Smyth, adalah istri ketiga ayahnya.

Pengalaman inilah yang membuatnya memilih berkarier sebagai tentara Inggris dan berpangkat letnan pada tahun 1876. Ia banyak dikirim dalam misi pengintaian di beberapa negara seperti Rusia, Jerman, dan Austria, dan menuliskan pengalamannya dalam beberapa buku tentang pengintaian dan kepanduan.

Pada tahun 1899 ia menerbitkan buku Aids to Scouting yang berisi ilmu pengintaian dan mencari jejak untuk tentara muda Inggris. Namun buku ini juga mendapat minat tinggi di kalangan masyarakat umum sebagai panduan pelajaran kepanduan di sekolah-sekolah.

Ia bertemu dengan William Smith, pendiri Boys Brigade di Glasgow, Inggris, pada tahun 1904. Smith memintanya untuk menulis ulang Aids to Scouting agar bisa relevan dibaca untuk pelatihan kepanduan sipil di Inggris.

Gagasan-gagasan Robert Baden Powell soal kepramukaan akhirnya tertuang dalam buku Scouting for Boys pada tahun 1906. Buku itu diterbitkan dalam seri enam yang menjadi publikasi pertama dari Sumpah Pramuka dan Hukum Kepanduan.

3. Gagasan Pendidikan Kepramukaan

Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.

Resume Materi 3

Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia, dan Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

1.      Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia

     Awal Organisasi Pramuka di Indonesia ditandai dengan munculnya cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912 yang kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) pada 1916, di tahun yang sma Mangkunegara VII membentuk Organisasi Kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

     Lahirnya JPO memicu gerakan nasional lainnya untuk membuat organisasi sejenis pada saat itu diantaranya Hizbul Wahton (HM) pada 1918, JJP (Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS) dan dan penyatuan organisasi pandu diawali dengan lahirnya INPO (Indonesische Padvinderij Organisatie) pada 1926 sebagai peleburan dua organisasi kepanduan, Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

 

2.      Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

1.      Sejarah Pramuka Indonesia masa Penjajahan Belanda           

           Ternyata, organisasi Pramuka Baden Powell sampai juga gaungnya ke Indonesia. Gerakan kepramukaan ini di bawa oleh Belanda ke Indonesia pada masa kolonial. Dibuat oleh Belanda, organisasi kepanduan pertama di Indonesia yang diberi nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Istilah Padvinders untuk istilah untuk organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda. Organisasi kepanduan ini mendapat perhatian dari para pemimpin gerakan kemerdekaan. Mereka melihat pendidikan dan pelatihan yang dikenal dengan gerakan kepanduan dapat digunakan untuk membentuk karakter manusia Indonesia.

2.      Sejarah Pramuka Indonesia masa Penjajahan Jepang

           Gerakan Pramuka Indonesia terus bertahan pada masa penjajahan Jepang. Namun, gerakan kepanduan ini mendapat beberapa kendala. Pada masa Perang Dunia Ke-2, tentara Jepang melakukan penyerangan ke Belanda. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia yang ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang. Bukan hanya itu, ternyata Jepang termasuk Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan. Jepang menganggap, organisasi ini berbahaya karena dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan rakyat jajahan. Namun, upaya itu tidak menyurutkan semangat para tokoh kepanduan Indonesia untuk mengadakan PERKINO II. Belakangan, banyak pandu yang ikut terjun dan saling bahu membahu dalam perjuangan Indonesia mengusir tentara Jepang

3.      Sejarah Pramuka Indonesia Zaman Kemerdekaan

           Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Kota Solo. Organisasi ini ditentukan sebagai satu-satunya wadah kepanduan tempat anggota kepanduan Indonesia bernaung. Penetapan ini dikuatkan juga melalui keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93 / Bhg.A, tanggal 1 Februari 1947. Namun, melalui penelusurannya waktu, tahun 1950 banyak organisasi dan organisasi kepunculan yang pernah ada di Perang Dunia ke-2. Oleh sebab itu, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Nomor 23441 / Kab, Tanggal 6 September 1951 yang memungkinkan berdirinya organisasi kepanduan selain dari Pandu Rakyat Indonesia. Menginjak tahun 1961, telah ada sekitar 100 organisasi kepanduan Indonesia. Organisasi tersebut tergabung dalam 3 federasi organisasi yaitu Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI). Namun, menyikapi kelemahan yang ada, maka tiga federasi ini bergabung menjadi satu membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).

4.      Perkembangan Gerakan Pramuka Indonesia

           Perkembangan Gerakan Pramuka yang dikembangkan sangat ditunjang oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mengatur tentang metode pendidikan kepramukaan. Ketentuan ini membawa lebih banyak untuk gerakan Pramuka yaitu membuat Pramuka lebih kuat untuk organisasi dan cepat berkembang dari kota ke desa. Adanya pengaturan yang jelas tentang sistem. Baik itu di tingkat nasional, juga tingkat Gugus Depan. Pada tanggal 14 Agustus 1961, gerakan resmi Pramuka diperkenalkan ke seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya di Jakarta, namun juga ditempat penting seluruh Indonesia. Di Ibu Kota Jakarta, dihadiri sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka yang diikuti oleh pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan Jakarta.

Resume Materi 4

Lima Faktor Pendidikan Kepanduan; Dasar dan tujuan pendidikan, Pendidikan. Anak didik, Lingkungan pendidikan dan bahan-bahan pendidikan.

1.      Dasar dan Tujuan Pendidikan Kepanduan

Dasar pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:

1.      Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. 

2.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka. 

3.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana. 

4.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. 

5.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 

Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:

Terdapat pada Undang  –  Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa tujuan gerakan  pramuka adalah gerakan pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

1.      Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani serta kepedulian terhada lingkungan hidup

2.      Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

2.      Pendidikan Kepanduan

     Pendidikan  dalam  kepramukaan  diartikan  secara  luas  yaitu  suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.

3.      Anak Didik

     Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah  Regu,  golongan  penegak  adalah  sangga  untuk  pandega  tidak  ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Untuk peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21- 25 disebut pramuka pandega.

4.      Lingkungan Pendidikan Kepanduan

     Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama. Hal ini sesuai dengan apa yang   ada   dalam   ketetapan   MPR   No. IV/MPR/1978, yaitu : pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

     Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.

 

5.      Bahan Pendidikan Kepanduan

     Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif  berbasis  komputer  dan  internet.

     Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll. 

Resume Materi 5

Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme  kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugusdepan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.

Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

 

 


1.      Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.

2.      Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

 Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio: 

·         di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia

·         di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur

·         di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota

·         di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat

·         Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.  Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat : 

·         Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun. 

·         Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.

·         Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.

·         Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.

·         Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.

Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:

a)      Dewan Kehormatan

b)      Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).

c)      Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).

d)     Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)

e)      Pembantu Andalan

f)       Badan Usaha Kwartir

g)      Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.

h)      Staf Kwartir.

Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden). Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :

a)      Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.

b)      Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.

c)      Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.

d)     Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.

e)      Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.

Resume Materi 6

Kiasan Dasar Sistem dan Metoda: Kesukarelaan, Janji dan Ketentuan Moral, Sistem Beregu. Tanda Kecakapan, Permainan Pendidikan, Kesesuaian Jiwa, Kerasahajaan Hidup, Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya

1.      Kiasan Dasar

 

Kiasan dasar merupakan symbolic frame, yang sangat bermanfaat untuk menanamkan rasa kebanggaan pada anggota Pramuka. Kiasan Dasar dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi peserta didik sesuai dengan golongan dan usianya. Dengan Kiasan Dasar maka kegiatan akan lebih menarik, menantang, dan lebih merangsang minat peserta didik.

 

2.      Sistem dan metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui proses pendidikan praktis yang berkesinambungan sepanjang hayat, melalui :

a.       Pengenalan Kode Kehormatan

b.      Belajar Sambil Melakukan (Learning by doing)

c.       Sistem Beregu (Patrol System)

d.      Kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.

e.       Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.

f.       Sistem Tanda Kecakapan 

g.      Sistem Satuan Terpisah untuk Putera dan Puteri

h.       Kiasan Dasar

3.      Kesukarelaan, Janji dan ketentuan moral

1.      Kesukarelaan dalam gerakan pramuka

a.       Pengertian kesukarelaan

Kesukarelaan ialah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan perilaku laris atau perbuatan yang bukan alasannya paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :

1)      ketulusan hati

2)      tanpa pamrih

3)      mengutamakan kewajiban daripada hak

4)      pengabdian

5)      tanggung jawab

2.      Pengertian janji dan ketentuan moral

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka dikala peresmian menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka diadaptasi dengan golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka. Kode kehormatan  merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:

1)      Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka sesudah memenuhi persyaratan keanggotaan;

2)      Tindakan langsung untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;

3)      Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai langsung maupun anggota masyarakat lingkungannya.

 

4.      Sistem beregu

Metode ini merupakan cara memberdayakan kecenderungan alamiah kaum muda untuk berkelompok dan menciptakan suasana lingkungan yang mereka senangi. Kecenderungan ini dalam kepramukaan digunakan sebagai alat untuk menyalurkan pengaruh-pengaruh penting atas kaum muda ke arah yang konstruktif. Dalam kepramukaan peserta didik yang sebaya dikelompokkan (Barung Siaga, Dewan Perindukan Siaga, Regu Penggalang, Dewan Pasukan Penggalang, Sangga Penegak, Dewan Ambalan Penegak, Racana Pandega, dan Dewan Racana Pandega) yang bekerjasama dalam satu tim, mereka membagi tugas dan tanggungjawab.

 

5.      Tanda kecakapan

Metode ini digunakan untuk mendorong peserta didik berusaha memperoleh ketrampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.  Pramuka yang berhasil memiliki ketrampilan dan kecakapan tertentu baik dalam bidang agama, patriotisme, teknik pembangunan, kesehatan, maupun sosial, diberi tanda kecakapan khusus melalui pelantikan.

 

6.      Permainan pendidikan

1.      Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam permainan adalah :

a)      Permainan harus mengandung unsur kesehatan (health). Sehat di dalam kepramukaan adalah sehat jasmani dan rohani.

b)      Permainan juga harus mengandung unsur kebahagiaan (happiness). Tiga syarat untuk mencapai kebahagiaan tersebut yakni: gembira, damai, dan syukur.

c)      Permainan juga harus mengandung unsur tolong-menolong (helpfulness), kerjasama, menghargai orang lain, berani berkorban untuk orang lain.

d)     Permainan juga harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat (handicraft).

e)      Permainan harus tetap dapat mengembangkan kecerdasa spiritual, emosional, social, intelektual, dan fisik.

f)       Permainan harus senantiasa menarik, aman, dan nyaman.

g)      Permainan yang bersifat kompetitif akan lebih baik.

2.      Pelaksanaan permainan

a)      Direncanakan dengan baik, jenis permainan, waktu, tempat, siapa peserta, dan siapa penanggungjawabnya.

b)      Permainan dimulai dengan briefing, untuk menjelaskan aturan permainan, termasuk rewards dan punishment.

c)      Pelaksanaan permainan harus tetap termonitor, terkendali, dan aman.

d)     Permainan diakhiri dengan debriefing, dan di sinilah sesungguhnya kunci pendidikan. Di sini pulalah nilai-nilai, karakter bangsa yang ditanamkan dalam permainan disadari dan dihayati oleh peserta.

 

7.      Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup

a.       Kesesuaian jiwa

Kegiatan dengan menggunakan metode kepramukaan yang tepat, pastilah merupakan kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan bagi peserta didik karena dalam semua proses kegiatan peserta didik dilibatkan secara langsung; dan selanjutnya bagi para pembina pramuka yang bergiat bersama mereka menempatkan diri sebagai mitra didik. Dalam suatu kegiatan kepramukaan, seorang pramuka tidak hanya berfungsi sebagai obyek pendidikan tetapi malah lebih dominan berfungsi sebagai subyek pendidikan, mereka pada hakikatnya mendidik mereka sendiri, sedang pembina pramuka hanya berperan sebagai pendamping, pembimbing dan fasilitator.

Dengan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para pramuka penggalang dalam merencanakan, memrogramkan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas kegiatannya, yang mereka sesuaikan dengan tugas perkembangan jiwa yang sedang mereka alami, serta dengan bimbingan, bantuan, pengawasan, dan dukungan yang diberikan oleh para pembina pramuka penggalang yang diimplementasikan dalam penggunaan metode kepramukaan, akan berdampak pada perkembangan jiwa pramuka penggalang, di antaranya ialah :

a)      Percaya diri

b)      Kreatif

c)      Bertanggung jawab

d)     Mendapatkan kepuasan batin karena terwujud keinginannya

e)      tertanam kepeduliannya terhadap lingkungan, masyarakat, dan temanteman sebaya mereka

f)       Meningkatkan keberanian serta inisiatifnya

g)      Lebih stabil emosinya

h)      Meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa

i)        Dengan sukarela mengamalkan kode kehormatan pramuka

j)        Komited terhadap kesepakatan yang mereka buat bersama.

8.      Perkembangan rasa, karsa dan karya

a)      Rasa : perasaan

b)      Karsa : niat atau kemauan

c)      Karya : perbuatan yang membuahkan hasil

 

Resume Materi 7

Administrasi dalam Kepramukaan, Program Kerja KUDEP, Pembukuan, Surat Menyurat Keluar atau Masuk

1.      Administrasi Dalam Kepramukaan

Administrasi adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber- sumber personil dan materil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Proses ini meliputi perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan dari segala sesuatu mengenai urusan gerakan pramuka yang langsung berhubungan dengan pendidikan kepramukaan. Sedangkan secara terbatas (sempit), administrasi didefinisikan sebagai penyusunan, pencatatan data, dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah tata usaha dalam kwartir Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas Nomor 162A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka).

Berikut ini terdapattabel administrasi satuan pramuka yang perlu dilengkapi pada setiap gugus depan dan satuan karya :

No

Jenis Administrasi Satuan

1

Permintaan pendaftaran anggota atau peserta didik

2

Daftar induk anggota gugus depan

3

Administrasi keuangan gugus depan

4

Daftar inventaris gugus depan

5

Buku tamu gugus depan

6

Laporan semester data dan kegiatan gudep

7

Catatan peristiwa-peristiwa penting (log book)

8

Program kerja tahunan gugus depan

9

Catatan pribadi anggota gerakan pramuka

10

Program kerja 4 bulan perindukan siaga

11

Program kerja 4 bulan pasukan penggalang

12

Program kerja ambalan penegak

13

Program kerja racana pandega

14

Program latihan mingguan

SK Kwarnas Nomor 041 Tahun 1995 Tentang

Sistem Administrasi Satuan

No

Standar Administrasi Gudep

1

Papan nama gudep

2

Struktur organisasi gudep

3

Buku registrasi peserta didik

4

Buku catatan peserta didik

5

Buku presensi

6

Buku daftar anggota di setiap satuan

7

Catatan peristiwa-peristiwa penting (log book)

8

Buku inventaris satuan

9

Buku iuran

 

10

Buku administrasi dana dan keuangan satuan

11

Registrasi pembina dan anggota mabi

12

Catatan notulen rapat atau risalah rapat

13

Formulir pelaksanaan kegiatan

14

Buku agenda dan ekspedisi surat menyurat

15

Buku acara kegiatan

16

Program kegiatan

17

Laporan keuangan bulanan

18

Buku inventaris gudep

19

Catatan tentang pelaksanaan latihan

20

Buku catatan pribadi setiap pembina

21

Laporan gudep ke Kwarran dan Kwarcab

22

Buletin gudep

SK Kwarnas Nomor 203 Tahun 2011 Tentang

Pedoman Akreditasi Gugus Depan

 

2.      Program Kerja Gudep Dalam Kepramukaan

Program kerja merupakan dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dibidang kepramukaan dan khususnya bagi pembina pramuka dalam menjalankan tugas mengelola kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan disatuan (gugus depan). Terdapat standar pengelolaan gudep atau saka sebagai berikut :

a.       Standar pengelolaan gudep atau saka

2           No

Jenis Administrasi

1

Memiliki ketua gugus depan

2

Menyelenggarakan mugus dua tahun sekali

3

Melaksanakan rapat koordinasi antara pembina dan mabigus

4

Melaksanakan rapat pembina gugus depan

5

Dewan kehormatan gugus depan

6

Lembaga pemeriksa keuangan

 

7

Melibatkan orang tua peserta didik

8

Memiliki rencana rekrut peserta didik dan pembina

9

Memiliki   rencana    peningkatan   kualitas   pembina    dan

anggota dewasa

10

Memiliki program latihan mingguan

11

Memiliki program kerja gudep

b.      Siaga

No

Standar Pencapaian Kecakapan

1

Calon

2

SKU :

a.  Mula

b.  Bantu

c.  Tata

3

SKK

4

TKK

5

SPG

6

TPG

 

c.       Penggalan

 

 

No

Standar Pencapaian Kecakapan

1

Calon

2

SKU :

d.          Ramu

e.            Rakit

f.             Terap

3

SKK :

a.  Purwa

b.  Madya

c.  Utama

4

TKK

5

SPG

6

TPG

 

d.      Penegak

No

Standar Pencapaian Kecakapan

1

Calon

 

2

SKU :

g.     Bantara

h.     Laksana

3

SKK :

d.      Purwa

e.       Madya

f.       Utama

4

TKK

5

SKK

6

SPG

 

e.       Pandega

No

Standar Pencapaian Kecakapan

1

Calon

2

SKU pandega

3

SKK

a.  Purwa

b.  Madya

c.  Utama

4

TKK

5

SKK

6

SPG

 

Tolak ukur kemajuan dan keberhasilan pendidikan kepramukan dapat dilihat dari kegiatan di gugus depan, oleh karena itu hendaknya gugus depan :

1.            Administasi yang lengkap dan tertata rapi.

2.            Memiliki rencana kerja yang mantap.

3.            Memiliki program kerja yang praktis.

4.            Didukung pembina pramuka yang berkualitas (berijazah KMD atau KML).

5.            Bersama mabigus dan tokoh masyarakat mengusahakan dukungan fasilitas dan dana kegiatan.

6.            Secara berkala mengadakan pengarahan dan koordinasi dengan pembina satuan.

 

3.      Pembukuan Dalam Kepramukaan

Agar     pelaksanaan     administrasi     dapat    teratur,    tertib     dan berkesinambungan diperlukan buku-buku catatan sebagai berikut :

a.             Buku catatan pribadi peserta didik

Buku tersebut dipegang oleh ketua gudep dan harus selalu dimutahirkan. Buku catatan pribadi berisi :

1.                      Nama lengkap, nama kecil atau nama panggilan.

2.                      Tempat dan tanggal lahir.

3.                      Agama.

4.                      Tanggal masuk mejadi anggota gerakan pramuka.

5.                      Sifat baik yang perlu dikembangkan.

6.                      Sifat kurang baik yang perlu dikurangi atau dihilangkan.

7.                      Kepemimpinan yang pernah dialami atau diikuti.

8.                      Peristiwa-peristiwa penting selama menjadi peserta didik (sebutkan peristiwa penting, tanggal dan tempatnya, misalnya dilantik menjadi siaga, siaga mula, bantu, tata, garuda, naik golongan penggalang, dilantik menjadi penggalang, ramu, rakit, terap, garuda dan seterusnya).

9.                      Observasi terhadap pribadi anggota (kecerdasan, gotong royong, disiplin, kegembiraan, suka menolong atau membantu, loyalitas,

kejujuran,    inisiatif,    kepribadian    atau    mentalitas,    kreatifitas, pengabdian, dan sebagainya).

10.                 Kegiatan kepramukaan atau kegiatan lain yang pernah diikuti.

11.                 Penyakit atau ganggunan kesehatan yang pernah dan atau diderita.

12.                 Mutasi anggota, dan sebagainya.

 

 

b.            Buku registrasi peserta didik


1.                      Nama lengkap, jenis kelamin (putra atau putri).

2.                      Tempat dan tanggal lahir.

3.                      Agama.

4.                      Nama orang tua atau wali.

5.                      Pekerjaan orang tua atau wali.

6.                      Alamat rumah.

7.                      Anak ke . . . dari jumlah saudara putra atau putri … orang.

8.                      Golongan darah.

9.                      Sekolah.

10.                 Bakat dan hobby.

11.                 Hal-hal yang perlu diperhatikan (kebiasaan, kesehatan, bahasa yang dikuasai dan lain-lain).

12.                 Pengalaman dalam kepramukaan.

13.                 Bagi peserta didik penyandang cacat perlu dimasukkan jenis kecacatannya.

14.                 Lain-lain.


 

 

c.             Buku registrasi pembina dan anggota mabi

1.                      Nama

2.                      Alamat dan nomor telepon.

3.                      Tempat dan tanggal lahir.

4.                      Jabatan dalam masyarakat atau pemerintahan dan jabatan dalam mabi atau gudep.

5.                      Agama.

6.                      Status perkawinan.

7.                      Nomor dan tanggal sertifikat atau ijazah kursus-kursus yang pernah diikuti seperti KMD, KML, KPD dan KPL.

8.                      Pendidikan formal.

 

 

d.            Catatan atau notulen rapat atau risalah rapat

e.             Buku inventaris

f.              Buku agenda, verbal dan expedisi surat menyurat

g.            Buku acara kegiatan

h.            Formulir untuk pelaksanaan kegiatan administrasi

i.               Pencatatan tentang pelaksanaan pelatihan (program kegiatan)

j.               Buku program

k.            Administrasi dana dan keuangan satuan.

l.               Buku catatan pribadi setiap pembina

 

4.      Surat Menyurat Keuar Atau Masuk Dalam Kepramukaan

Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan- perubahan. Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut :

1.                      Nomor urut surat keluar

2.                      Kode kwartir

3.                      Kode bidang atau gugus depan

Contohnya adalah 011/03.039-03.040/K. 011 merupakan nomor urut surat keluar, 03.039-03.040 merupakan nomor gudep, dan K merupakan kegiatan. Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :


1.          Kepala surat

a.             Nama organisasi atau kesatuan.

b.            Tempat, tanggal, bulan dan tahun.

c.             Nomor.

d.            Klasifikasi (sifat).

e.             Lampiran.

f.              Perihal atau hal.

g.            Alamat.

h.            U.p (untuk perhatian) apabila perlu.

2.          Isi surat

a.             Pendahuluan.

b.            Uraian atau maksud.

c.             Kalimat penutup.

3.          Penutup surat

a.             Nama jabatan.

b.            Tanda tangan.

c.             Nama pejabat.

d.            Cap atau stempel.

e.             Tembusan.

 

Resume Materi 8

Fungsi Dan Peranan Kepramukaan Dalam Proses Pendidikan Bangsa, Tugas Pokok Gerakan Pramuka, Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

 

1.      Fungsi Gerakan Pramuka

Sebelum kita membahas mengenai tugas pokok gerakan pramuka, alangkah lebih baiknya bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu apakah fungsi dari gerakan pramuka itu sendiri:

a.    Fungsi

Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.

Pendidikan kepramukaan diartikan secara luas sebagai suatu proses pembinaan yang berkesinambungan bagi sumber daya manusia pramuka, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, sasaranya adalah menjadikan mereka sebagai manusia mandiri, peduli, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma agama, bangsa dan masyarakat. Untuk itu kepramukaan berfungsi sebagai:

a)      Bagi peserta didik : Permainan (game) yang menarik, menyenangkan, dan menantang serta mengandung pendidikan. Gerakan pramuka tidak berarti kegiatan yang tanpa aturan dan hanya bermain-main semata melainkan menyelenggarakan permainan yang mampu digunakan sebagai media membina dan mengembangkan karakter, kesehatan dan keterampilan.

b)      Bagi pembina atau orang dewasa berfungsi sebagai pengabdian untuk meraih tujuan pendidikan kepramukaan.

c)      Bagi masyarakat berfungsi sebagai alat untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Peran

a)   Sebagai wadah pendidikan karakter anak muda.

Kepramukaan adalah sebuah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga. Sementara itu, gerakan pramuka adalah lembaga pendidikan yang sifatnya melengkapi dan memenuhi pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di rumah dan di sekolah, dimana fungsi pendidikan ini belum dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya.

b)    Membentuk kepribadian yang mudah beradaptasi

Sesuai dengan lambang gerakan pramuka, yaitu nyiur atau kelapa, yang merupakan tumbuhan yang bisa tumbuh dimana saja, pramuka dapat membantu peserta didik untuk mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan sekelilingnya.

c)      Menciptakan karakter penuh tanggung jawab

Kepramukaan juga mengajarkan peserta didiknya untuk menjadi sosok yang bertanggung awab dan dapat dipercaya.

d)     Meningkatkan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa

Salah satu dasar atau acuan dari gerakan pramuka adalah untuk meningkatkan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tertuang dalam Bab II Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Pasal 4 Tahun 2009, yang berbunyi “Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi manusia yang berwatak, berkepribadian dan berbudi luhur, …”.

e)      Membentuk watak dan akhlak yang mulia

Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka disebutkan bahwa semua kegiatan Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak, kepribadian dan akhlak mulia para anggotanya.

 

f)       Menumbuhkan rasa percaya diri dan kebangsaan

Dengan kegiatan kepramukaan juga akan membantu menumbuhkan rasa percaya diri dan kebangsaan dalam diri para generasi muda.

 

g)      Meningkatkan keterampilan bekerja sama

Kegiatan-kegiatan dalam kepramukaan didominasi oleh kerja sama kelompok alih-alih bekerja sendiri-sendiri. Hal ini tentu akan bermanfaat untuk mengasah dan meningkatkan keterampilan dalam bekerja sama.Bagaimanapun, kemampuan bekerja sama dengan orang lain merupakan keterampilan yang sangat penting untuk kehidupan dalam jangka panjang.

h)      Meningkatkan rasa empati

Ketika para peserta didik telah terbiasa untuk bekerja sama, maka akan tumbuh pula rasa empati di diri mereka. Dengan rasa empati ini, mereka akan lebih bisa menempatkan diri di posisi yang tepat saat berhadapan dengan siapapun, serta menentukan sikap yang sesuai dengan situasi dan kondisi.

i)        Menanamkan nilai-nilai kejujuran

Peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa adalah menanamkan nilai-nilai kejujuran pada para anggotanya sehingga bisa mencetak generasi penerus bangsa yang jujur dan jauh dari perbuatan-perbuatan tercela.

j)        Mengisi kemerdekaan dengan kegiatan bermanfaat

Akhir-akhir ini kita mungkin sedikit dibbuat khawatir dengan perkembangan generasi muda yang semakin acuh tak acuh dengan kemajuan negara dan justru mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat.

2.      Tugas Pokok Gerakan Pramuka

Adapun tugas pokok gerakan pramuka utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:

a.    Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

b.   Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut gerakan pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.

c.    Ada dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:

 

a)   Gerakan pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.

b)   Karena kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”. Gerakan pramuka dalam rangka ikut serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.

d.   Gerakan pramuka hidup dan bergerak ditengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.

e.    Dalam pelaksanaan kegiatannya, gerakan pramuka menggunakan PDMPK (Prinsip-prinsip Dasar Methodik Pendidikan Kepramukaan), sistem among, dan berbagai metode penyajian lainnya. Para peserta pramuka mendapatkan pembinaan dalam satuan gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya, dengan mengikuti pada syarat kecakapan umum, khusus, dan pramuka garuda.

f.    Sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan kepramukaan itu ialah:

a)      Kuat keyakinan beragamanya

b)      Tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa Pancasila

c)      Sehat, segar, dan kuat jasmaninya

d)     Cerdas tangkas dan terampil

e)      Berpengetahuan luas dan dalam

f)       Berjiwa kepemimpinan dan patriotik

g)      Berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan

g.   Berpengalaman banyak

3.      Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

a.    Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan

Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:

a)   Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).8

b)   Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.

c)   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

d)  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.

e)   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.

b.  Kedudukan Pendidikan Kepramukaan

a)   Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Secara programatik, ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diorganisasikan ke dalam beberapa model seperti yang tertera pada tabel di bawah ini:

1.      Model Blok

v  Diikuti oleh seluruh siswa.

v  Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.

v  Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan

v  Lingkungan Sekolah (MPLS).

v  Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK

v  dilaksanakan selama 36 Jam.

v  Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.

v  Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina

v  Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).

2. Model Aktualisasi

v Diikuti oleh seluruh siswa.

v Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.10

v Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.

 

3.   Model Reguler

a)      Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan.

b)      Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.

 

b). Pendidikan Kepramukaan Sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

1.      Memberi bekal bagi peserta didik atau kaum muda dalam mengikuti pembelajaran yang edukatif, kreatif, dan aktif.

2.      Menanamkan nilai-nilai kewajiban dalam berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan sesama manusia

3.      Mengembangkan nilai karakter guna mewujudkan nilai-nilai luhur pancasila.

4.      Membentuk insan-insan yang bertakwa dan sesuai dengan dasa darma pramuka.

Resume Materi 9

Falsafah Kepramukaan

( Pancasila, Tri Satya, Dasa Darma, AD dan ART)

Falsafah berarti anggapan atau gagasan dasar atau pandangan hidup. Jadi falsafah dalam bidang kepramukaan berarti pegangan, bisa diartikan juga sebagai gagasan dasar yang harus dipegang teguh, dan diamalkan selama menjadi anggota pramuka. Falsafah didalam bidang kepramukaan diantaranya ada Pancasila, Tri Satya, Dasa Dharma, AD&ART).

1.      PANCASILA

Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, karena itu, rumusan Dasa darma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

Pendidikan kepramukaan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar penerapan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila bisa terimplementasi dengan baik, agar terbiasa mengapliaksikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut perlu adanya pembinaan agar lebih efektif. Penanaman dan pembinaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kegiatan kepramukaan dillaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang ada dalam kepramukaan. Nilai yang dikehendaki dalam pendidikan kepramukaan yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

2.      Sejarah Dasa Dharma Pramuka

Dharma yang kita kenal saat ini tidaklah sama seperti pada pada tahun 1961 pertama terciptanya Dasa Dharma itu sendiri. Dasa Dharma sudah beberapa kali mengalami perubahan, diawali dari tahun 1961 hingga sampai tahun 1978 Dasa Dharma sudah mengalami 4 kali perubahan, dan sampailah kepada Dasa Dharma yang saat ini di pakai.

a.      Pengertian Dasa  Dharma

Dasa Darma ialah ketentuan moral Pramuka atau watak pramuka yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka bisa memahami, menghayati, dan mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari.

b.      Isi Dasa Dharma

Ialah sebagai berikut :

Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu :

1.      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3.      Patriot yang sopan dan kesatria.

4.      Patuh dan suka bermusyawarah.

5.      Rela menolong dan tabah.

6.      Rajin, trampil dan gembira.

7.      Hemat, cermat dan bersahaja.

8.      Disiplin, berani dan setia.

9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

10.  Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

c.       Arti dan Contoh Dasa Dharma

1.      Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :

a.       Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.

b.      Melaksanakan ibadah menurut agamanya.

c.       Memperingati hari-hari besar agama.

d.      Menghormati orang yang beragama lain

e.       Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.

f.       Menghormati orang tua.

 

2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :

a.       Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya

b.      Tidak mementingkan diri sendiri.

c.       Menghargai orang lain.

d.      Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).

 

3.      Patriot yang sopan dan kesatria :

a.       Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.

b.      Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

c.       Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).

d.      Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.

e.       Selalu membela yang lemah dan yang benar.

f.       Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.

g.      Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.

 

4.      Patuh dan suka bermusyawarah :

a.       Menepati janji.

b.      Mematuhi peraturan.

c.       Menghargai pendapat orang lain

d.      Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.

e.       Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.

 

5.      Rela menolong dan tabah :

a.       Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.

b.      Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.

c.       Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.

d.      Pantang mundur menghadapi kesulitan.

 

6.      Rajin, terampil dan gembira :

a.       Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.

b.      Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.

c.       Bekerja menurut manfaat

d.      Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.

e.       Bergembira dalam setiap usaha.

f.       Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.

g.      Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.

h.      Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.

i.        Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.

 

7.      Hemat, cermat dan bersahaja :

a.       Menggunakan waktu dengan tepat.

b.      Tidak ceroboh.

c.       Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.

d.      Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.

e.       Membiasakan untuk menabung.

 

8.      Disiplin, berani, dan setia :

a.       Berusaha untuk mengendalikan diri

b.      Mentaati peraturan.

c.       Menjalani ajaran dan ibadah agama.

d.      Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi

e.       Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.

 

9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :

a.       Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.

b.      Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak dapat atau sulit dikerjakan.

c.       Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.

d.      Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain-lain.

e.       Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.

f.       Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

g.      Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.

h.      Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.

 

10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :

a.       Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.

b.      Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.

c.       Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka.

3.      Pengertian Tri Satya

Tri Satya ialah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh semua anggota Pramuka.

a.      Isi Tri Satya

Demi kehormatanku aku akan berjanji dengan bersungguh-sungguh :

1.      Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia

2.      Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

3.      Menepati Dasa Dharma.

Adapun Tri Satya yang diatas tadi mengandung makna atau arti bahwa seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut :

a.       Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.

b.      Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c.       Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya

d.      Kewajiban terhadap sesama masyarakat

 

4.      Pengertian dan Fungsi AD/ART Gerakan Pramuka

a.      Pengertian

AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuanny Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka

b.      Fungsi

AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

 

c.       Landasan Hukum Gerakan Pramuka

KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:

1.      anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.

2.      untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.

3.      sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.

d.      Sejarah Singkat AD / ART Gerakan Pramuka

  1. Keppres No 12 Tahun 1971
  2. Keppres No 46 Tahun 1984
  3. Keppres No 57 Tahun 1988
  4. Keppres No 34 Tahun 1999
  5. Keppres No 104 Tahun 2004

e.       Pokok – Pokok Penting AD/ ART Gerakan Pramuka

  1. Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
  2. Eksistensi: Nama, Status dan tempat
  3. Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
  4. Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
  5. Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
  6. Musyawarah dan Referendum
  7. Pendapatan, kekayaan
  8. Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
  9. ART, Pembubaran dan perubahan AD.

f.       Tujuan Gerakan Pramuka

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :

1.                 … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”

2.                 … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”

g.      Alasan Penyempurnaan ADGP

1.      AD merupakan landasan kerja GP

2.      GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru

3.      Perkembangan kepanduan di seluruh dunia

4.      Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.

h.      Permasalahan

1.      Penggolongan usia peserta didik

2.      Keberadaan kelompok usia Pandega-kaderisasi

3.      Otonomi daerah

4.      Pembinaan Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya pembina yg berkualitas

5.      Sistem among

6.      Pengembangan Saka Pramuka

i.        Harapan

Dengan organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas sesuai prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan siap untuk mendidik kader-kader pembangunan yang trampil serta memiliki watak dan kepribadian mulia.

j.        Penyempurnaan Berdasarkan Keputusan Munas 2003

1.        Alinea 3 Pembukaan, menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum muda.

2.        Alinea 5 Pembukaan, SISTEM AMONG tidak hanya ditempatkan sbg bagian dari metode kepramukaan krn ia merupakan sisdiknas.

k.      Ketentuan yang disempurnakan

1.        PASAL 4 AD, penegasan formulasi tujuan dengan menambahkan …guna mengembangkan dstnya…

2.        PASAL 5 AD, ditambahkan rumusannya shg menjadi…..serta membangun dunia yg lebih baik.

3.        PASAL 8 AD, selain mengatur upaya ditambahkan jg usaha yg dilakukan GP

4.        Pasal 9, Sistem Among

5.        Pasal 16, Pandega masuk dalam kualifikasi anggota dewasa muda

6.        Pasal 18, (a) anggota muda dan angota dewasa……

7.        Pasal 20, (5) Pergantian pengurus…..terdiri dari unsurpengurus lama dan pengurus baru

8.        Pasal 21, SAKA tambah 1 ayat.

9.        Pasal 22, Dewan Kerja

10.     Pasal 24, Bimbingan ayat (4)…..Mabiran yg diketuai oleh Camat/Kepala Distrik

11.     Pasal 25, BPK ayat (3) ada 2 butir

12.     Pasal 26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas

l.        Lima Unsur Terpadu Dalam Kepramukaan

1.        Prinsip Dasar Kepramukaan

2.        Metode Kepramukaan

3.        Kode Kehormatan Pramuka

4.        Motto Gerakan Pramuka

5.        Kiasan Dasar Kepramukaan

m.    PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN

1.        Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain

2.        Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

3.        Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.

(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).

 

5.       Prinsip Dasar Kepramukaan

a.      Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :

1.      Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.      Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

3.      Peduli terhadap diri pribadinya;

4.      Taat Kode Kehormatan Pramuka.

b.      Prinsip Dasar Kepramukaan Berfungsi :

1.      Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka

2.      Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka

3.      Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka

4.      Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda

5.      Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya

(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)

c.       Metode Kepramukaan

Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :

1.      Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

2.      Belajar sambil melakukan

3.      Sistem berkelompok

4.      Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik

5.      Kegiatan di alam terbuka

6.      Sistem Tanda Kecakapan

7.      Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri

8.      Kiasaan dasar

(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)

d.       Motto Gerakan Pramuka

Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka

Motto Gerakan Pramuka :

“SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”

Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

Resume Materi 10

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

1.      Pokok-Pokok Tindakan Pertolongan Pada P3K

P3K (Pertolongan Pertama  Pada  Kecelakaan)  adalah  upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. P3K dilakukan dengan maksud memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap  diberikan  oleh  dokter atau petugas kesehatan lainnya.

a.      Tindakan P3K

Tindakan pertolongan yang harus dilakukan, meliputi :

1.      Menilai situasi

Perhatikan situasi yang terjadi dengan cepat dan aman. Kenali  bahaya yang mengancam diri sendiri, korban dan orang lain. Perhatikan sumber bahaya yang ada serta jenis pertolonga n yang tepat. Tindakan pertolongan dilakukan dengan tenang. Perhatikan juga  akan  adanya bahaya susulan.

2.      Mengamankan tempat kejadian

Perhatikan faktor penyebab  terjadinya  kecelakaan.  Utamakan keselamatan diri sendiri. Jauhkan korban dari bahaya dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan diri sendiri (dengan alat pelindung).

3.      Memberikan pertolongan

Yang pertama dilakukan adalah menilai kondisi korban.  Ini dapat dilakukan dengan  cara  memeriksa  kesadaran,  pernapasan,  sirkulasi darah dan gangguan lokal. Kemudian tentukan status  korban  serta prioritas  tindakan  memberikan  pertolongan. 

4.      Mencari bantuan

Jika memungkinkan, mencari bantuan orang lain untuk mengamankan tempat kejadian kecelakaan.

b.      Fasilitas P3K

Untuk mendukung pelaksanaan P3K dibutuhkan fasilitas P3K, meliputi :

1.      Personil atau petugas P3K

Jumlah petugas P3K disesuaikan dengan jumlah  tenaga  kerja  yang  ada di perusahaan, faktor risiko di perusahaan dan jumlah shift kerja perusahaan. Untuk menjadi petugas P3K  perlu  dilakukan  seleksi personil (seleksi kepribadian,kesehatan jasmani dan rohani, serta ketrampilan). Calon petugas yang telah diseleksi, harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya.

2.      Kotak P3K

Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.

3.      Ruang P3K

Ruang P3K harus cukup menampung satu  tempat  tidur  pasien  dan  masih terdapat ruang gerak bagi seorang petugas P3K serta penempatan fasilitas P3K lainnya. Kondisi ruang P3K harus  bersih,  terang  dan  memiliki  ventilasi  udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya mudah  dijangkau  dari  tempat  kerja,  dekat  dengan kamar mandi serta jalan keluar dan tempat parkir.

2.      Pembalutan Dan Pembidaian

a.      Balut

1.      Definisi Balut

Balut adalah suatu benda, dapat berbentuk kain  maupun  kassa  bersih yang digunakan  untuk  menutup luka.  Sedangkan  pembalutan  adalah suatu tindakan menggunakan balut yang  bertujuan  untuk  menutup  luka atau menghentikan suatu pendarahan agar luka tidak terpapar langsung dengan lingkungan bebas untuk menghindari terjadinya infeksi dan mengurangi nyeri (Susilowati, 2015). Membalut adalah tindakan  medis untuk menyangga atau  menahan  bagian tubuh  tertentu  agar  tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki.

2.                 Tujuan Pembalutan

Tujuan pembalutan adalah untuk menutup luka dan menghentikan pendarahan agar luka tidak terkontaminasi dan menimbulkan infeksi (Susilowati, 2015). Selain itu pembalutan bertujuan untuk mencegah pembengkakan, membatasi pergerakan dan mengikat bidai (Ramsi, 2016).

3.                 Macam-Macam Bahan Untuk Membalut

a.      MITELLA (pembalut segitiga)

Bahan pembalut dari kain yang berbentuk  segitiga  sama  kaki dengan berbagai ukuran. Panjang kaki antara 50-100 cm. Pembalut ini biasa dipakai pada cedera di kepala, bahu, dada, siku, telapak tangan, pinggul, telapak kaki,  dan  untuk  menggantung lengan. Dapat dilipat-lipat sejajar dengan alasnya dan menjadi pembalut bentuk dasi.

b.      Dasi (cravat)

Merupakan mitella yang dilipat-lipat dari salah satu  ujungnya sehingga berbentuk  pita  dengan  kedua   ujung-ujungnya  lancip dan lebarnya antara 5-10 cm. Pembalut ini biasa  dipergunakan  untuk  membalut  mata,  dahi  (atau bagian kepala yang lain), rahang, ketiak, lengan, siku, paha, lutut, betis, dan kaki yang terkilir.

c.       PITA (pembalut gulung)

Dapat terbuat dari kain katun, kain  kasa,  flanel  atau  bahan elastis. Yang paling sering adalah kasa. Hal ini dikarenakan kasa mudah menyerap air dan darah, serta tidak mudah kendor.

4.                 Prosedur Pembalutan:

1)      Perhatikan tempat atau letak bagian tubuh yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan ini:

a.       Luka terbuka atau tidak? (untuk perawatan luka dan menghentikan perdarahan)

b.      Bagaimana luas luka? (untuk menentukan macam pembalut)

c.       Perlu dibatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? (untuk menentukan perlu dibidai/tidak?)

2)      Pilih jenis pembalut yang akan digunakan. Dapat satu  atau  kombinasi.

3)      Sebelum dibalut, jika luka terbuka perlu diberi  desinfektan  atau dibalut dengan  pembalut  yang   mengandung   desinfektan.   Jika terjadi disposisi/dislokasi perlu direposisi. Kemudian berikan balutan yang menekan.

4)      Tentukan posisi balutan dengan mempertimbangkan:

a.       Dapat membatasi pergeseran/gerak     bagian tubuh yang memang perlu difiksasi

b.      Sesedikit mungkin membatasi gerak bgaian tubuh yang lain

c.       Usahakan posisi balutan paling nyaman untuk kegiatan pokok penderita.Tidak mengganggu          peredaran darah, misalnya balutan berlapis, yang paling bawah letaknya di sebelah distal.

d.      Tidak mudah kendor atau lepas.

5)      Komplikasi Pembalutan

Pembalutan yang kurang tepat dapat menimbulkan berbagai komplikasi. Jika balutan yang di pakai menggunakan kain yang tidak steril maka dapat terjadi infeksi, selain itu kuat lemahnya ikatan pembalutan  juga  dapat  menimbulkan  komplikasi,  jika   pembalutan  terlalu kencang maka akan menghambat aliran darah sehingga dapat menyebabkan kerusakan  pada syaraf  dan  pembuluh  darah,  namun ketika  pembalutan  terlalu  kendor  dapat  mengakibatkan  pendarahan yang berlebih pada vena (Lukman & Ningsih, 2013).

b.      Bidai

1.      Definisi Bidai

Bidai adalah suatu alat yang bersifat kaku atau keras yang di gunakan  pada patah tulang (Saputri, 2017). Pembidaian merupakan tindakan imobilisasi eksternal bagian tubuh yang mengalami patah tulang menggunakan alat bernama bidai dan dipasang dengan menyesuaikan bentuk tubuh agar tidak terjadi deformitas atau perubahan bentuk tubuh tidak sesuai anatomis tubuh (Asikin, Nasir, Podding, & Takko,  2016). Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat atau bahan  lain yang kuat tetapi ringan yang  digunakan  untuk  menahan  atau  menjaga  agar  bagian tulang  yang  patah  tidak  bergerak  (immobilisasi), memberikan istirahat dan mengurangi rasa sakit.

2.                 Tujuan  pembidaian

Tujuan pembidaian adalah imobisisasi luka patah tulang dan fiksasi eksternal untuk mencegah bertambah parahnya suatu luka patah tulang, mengurangi nyeri dan mengurangi timbulnya kecacatan (Asikin, Nasir, Podding, & Takko, 2016), selain itu pembidaian bertujuan untuk mengistirahatkan anggota badan yang cidera dan mempercepat penyembuhan (Ramsi, 2016).

3.                 Prinsip Pembidaian

Prinsip pembidaian, jika cidera terjadi pada tulang maka bidai harus melewati 2 sendi,  namun  jika  yang  cidera  adalah  sendi  maka pembidaian harus melewati 2 tulang pada sendi yang  cidera  (Ramsi, 2016).

4.                 Prosedur Pembidaian

a.       Siapkan alat-alat selengkapnya

b.      Apabila penderita mengalami fraktur terbuka,  hentikan  perdarahan dan rawat lukanya dengan cara menutup dengan kasa steril dan membalutnya.

b)      Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang, diukur dahulu pada sendi yang sehat.

c)      Bidai dibalut dengan pembalut sebelum  digunakan.  Memakai bantalan di antara bagian yang patah agar tidak terjadi kerusakan jaringan kulit, pembuluh darah, atau penekanan  syaraf, terutama pada bagian tubuh yang ada tonjolan tulang.

d)     Mengikat bidai dengan pengikat kain (dapat kain, baju, kopel, dll) dimulai dari sebelah atas dan bawah fraktur. Tiap ikatan tidak boleh menyilang tepat di atas bagian fraktur. Simpul ikatan jatuh pada permukaan bidainya, tidak pada permukaan anggota tubuh yang dibidai.

e)      Ikatan jangan terlalu keras atau kendor.  Ikatan harus cukup jumlahnya agar secara keseluruhan bagian tubuh yang patah tidak bergerak.

f)       Kalau memungkinkan anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai.

g)      Sepatu, gelang, jam tangan dan alat pengikat perlu dilepas

 

 

 

 

 

Pengertian , Sejarah dan Macam - Macam Sandi dalam Pramuka

PENGERTIAN, SEJARAH , SERTA MACAM - MACAM SANDI DALAM  PRAMUKA    Pengertian Sandi  Kata sandi berasal dari bahasa Sanskerta, yang artinya r...