Resume Materi 1
DASAR
FILSAFAT METODE KEPANDUAN
1. Dasar Filsafat
Metode Pendidikan Kepanduan
Sistem
pendidikan Kepramukaan di Indonesia menggunakan sistem among yang dicetuskan
oleh Bapak Pendidikan Indonesia yaitu KI Hajar Dewantara. Sistem among mewajibkan
seorang pramuka untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut
:
a) Ing
ngarsa sung tuladha.
Artinya didepan menjadi
teladan atau contoh.
b) Ing
madya mangun karsa.
Artinya ditengah
mendorong kemauan atau ditengah memberi semangat.
c) Tut
wuri handayari .
Artinya dari belakang
memberi dorongan dan perhatian.
2.
Prinsip Kesukarelaan
Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan Kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan sikap laku atau
perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan
pada sifat-sifat :
a. Ketulusan
hati.
b. Tanpa
pamrih.
c. Mengutamakan
kewajiban daripada hak.
d. Pengabdian.
e. Tanggungjawab.
Dalam
kamus Bahasa Indonesia, sukarela
berarti dengan kemauan sendiri atau atas kehendaki sendiri. Dengan
demikian, prinsip kesukarelaan adalah prinsip yang mengajarkan para pramuka
untuk berbuat tanpa pramrih dan tulus, karena kehendak dan kemauan sendiri. Sifat
kesukarelaan ini dilandaskan pada sifat ketulusan hati, tanpa pamrih (ikhlas),
mengutamakan kewajiban dari pada hak, serta mengabdi dengan penuh tanggung
jawab.
3.
Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya Dan Dasa Dharma)
Kode kehormatan adalah suatu norma atau
nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan
ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka. Kode
kehormatan di kalangan Gerakan Pramuka, terdiri dari dua macam kode, yaitu
janji (satya) yang berupa trisatya dan etentuan moral (darma) berupa dasa
dharma.
a. Trisatya
Demi kehormatanku aku
berjanji akan bersungguh-sungguh :
1.
Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
Menolong sesama hidup
dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3.
Menepati Dasa Dharma.
Di
dalam Trisatya ada enam kewaiiban yaitu :
1.
Kewajiban terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kewajiban terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Kewajiban terhadap
Pancasila.
4.
Kewajiban terhadap sesama
hidup.
5.
Kewajiban terhadap
masyarakat.
6.
Kewajiban terhadap
Dasadarrna.
Perbedaan Trisatya
penggalang dengan Trisatya penegak, pandega dan anggota dewasa adalah Trisatya
golongan penggalang tercantum kalimat mempersiapkan diri membangun
masyarakat, sedangkan pada Trisatya golongan penegak, pandega dan anggota
dewasa kalimat tersebut berubah menjadi ikut serta membangun masyarakat.
b. Dasa
Dharma
Pramuka itu :
1.
Taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
2.
Cinta alam dan kasih
sayang sesama manusia.
3.
Patriot yang sopan dan
kesatria.
4.
Patuh dan suka
bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan
tabah.
6.
Rajin. terampil. dan
gembira.
7.
Hemat, cermat, dan
bersahaja.
8.
Disiplin,
berani, dan setia
9.
Bertanggungjawab dan
dapat dipercaya.
10. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Jadi dengan adanya kode kehormatan bagi
Gerakan Pramuka, diharapkan pola tingkah laku atau tindakan para anggota
Gerakan Pramuka akan menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran dari
Pendidikan Gerakan Pramuka seperti tercantum dalam anggaran dasar Gerakan Pramuka.
4.
Prinsip Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan Rohani / Jasmani
Prinsip sistem penyesuaian dengan
perkembangan rohani / jasmani adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan yang menantang
dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah
menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan
tersebut.
2.
Kegiatan bersifat
kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud
supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku,
menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan
dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
3.
Kegiatan yang
memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan adalah modern, manfaat, taat
asas.
4.
Kegiatan dilaksanakan
secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan
pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun
kelompoknya.
5.
Pendidikan dalam
kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan
perkembangan individu maupun kelompok.
6.
Acara kegiatan yang
disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan
anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti
oleh yang bersangkutan.
7.
Penggolongan anggota
muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya,
dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani
dan jasmaninya.
8.
Kegiatan yang
diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta
menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan
lingkungannya.
5. AD Dan ART
Anggaran Dasar (AD) dan
Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional
bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan
Pramuka Indonesia. Landasan hukum
gerakan pramuka terdapat pada Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka, dengan pertimbangan anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk
menjadi manusia dan warga negara Indonesia yang berkepribadian dan berwatak
luhur. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut harus dilakukan dilingkungan
anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekolah. Sesuai Tap
MPRS No I/MPRS/1960 tentang GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 tentang
garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama
mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu
menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi
tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka 2004 pasal 4 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
2004 pasal 4 melalui Kepramukaan yaitu :
1.
Membentuk kader bangsa
dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2.
Membentuk sikap dan
perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki
kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian
Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan
masyarakat, bangsa, dan negara.
Resume Materi 2
SEJARAH
KEPANDAN, PERINTIS KEPANDUAN
DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
1. Sejarah Kepanduan
Sejarah pramuka di dunia yang pertama
kali mengemukakan adalah Baden Powell, pada tahun 1908 Boden Powell menulis
pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan
tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys” buku ini
cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri
organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys
Scout. Gerakan
Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang
ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO)
di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong
Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal
kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)
Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun
1926.
Pramuka secara resmi diperkenalkan
kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu
kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
2. Perintis Kepaduan Dunia
Berbicara soal pramuka atau gerakan
kepanduan, tak lepas dari sang pendirinya, Robert Baden Powell, yang
mengembangkan gerakan ini pada 113 tahun lalu. Robert merupakan seorang perwira
angkatan darat Kerajaan Inggris sehingga ia banyak bersinggungan dengan
kegiatan kepanduan militer.
Ia lahir dengan nama Robert Stephenson
Smyth Baden-Powell di Paddington, London, Inggris, pada 22 Februari 1957. Baden
Powell merupakan nama ayahnya, seorang profesor ilmu geometri di Universitas
Oxford, sedangkan ibunya, Henrietta Smyth, adalah istri ketiga ayahnya.
Pengalaman inilah yang membuatnya
memilih berkarier sebagai tentara Inggris dan berpangkat letnan pada tahun
1876. Ia banyak dikirim dalam misi pengintaian di beberapa negara seperti
Rusia, Jerman, dan Austria, dan menuliskan pengalamannya dalam beberapa buku
tentang pengintaian dan kepanduan.
Pada tahun 1899 ia menerbitkan buku Aids
to Scouting yang berisi ilmu pengintaian dan mencari jejak untuk tentara muda
Inggris. Namun buku ini juga mendapat minat tinggi di kalangan masyarakat umum
sebagai panduan pelajaran kepanduan di sekolah-sekolah.
Ia bertemu dengan William Smith, pendiri
Boys Brigade di Glasgow, Inggris, pada tahun 1904. Smith memintanya untuk
menulis ulang Aids to Scouting agar bisa relevan dibaca untuk pelatihan
kepanduan sipil di Inggris.
Gagasan-gagasan Robert Baden Powell soal
kepramukaan akhirnya tertuang dalam buku Scouting for Boys pada tahun 1906.
Buku itu diterbitkan dalam seri enam yang menjadi publikasi pertama dari Sumpah
Pramuka dan Hukum Kepanduan.
3. Gagasan Pendidikan
Kepramukaan
Pendidikan kepramukaan adalah proses
pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki
kecakapan hidup.
Resume Materi 3
Berdirinya Kepanduan Nasional
Indonesia, dan Sejarah Berdirinya
Gerakan Pramuka
1.
Berdirinya
Kepanduan Nasional Indonesia
Awal Organisasi Pramuka di Indonesia ditandai dengan munculnya
cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO)
pada 1912 yang kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders
Vereniging (NIVP) pada 1916, di tahun yang sma Mangkunegara VII membentuk
Organisasi Kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder
Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO memicu gerakan nasional lainnya untuk membuat
organisasi sejenis pada saat itu diantaranya Hizbul Wahton (HM) pada 1918, JJP
(Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal
Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS) dan dan
penyatuan organisasi pandu diawali dengan lahirnya INPO (Indonesische
Padvinderij Organisatie) pada 1926 sebagai peleburan dua organisasi kepanduan,
Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij
Organisatie (JIPO).
2.
Sejarah
Berdirinya Gerakan Pramuka
1. Sejarah
Pramuka Indonesia masa Penjajahan Belanda
Ternyata, organisasi Pramuka Baden Powell sampai
juga gaungnya ke Indonesia. Gerakan kepramukaan ini di bawa oleh Belanda ke
Indonesia pada masa kolonial. Dibuat oleh Belanda, organisasi kepanduan pertama
di Indonesia yang diberi nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging =
Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Istilah Padvinders untuk istilah untuk
organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda. Organisasi kepanduan ini
mendapat perhatian dari para pemimpin gerakan kemerdekaan. Mereka melihat
pendidikan dan pelatihan yang dikenal dengan gerakan kepanduan dapat digunakan
untuk membentuk karakter manusia Indonesia.
2. Sejarah
Pramuka Indonesia masa Penjajahan Jepang
Gerakan
Pramuka Indonesia terus bertahan pada masa penjajahan Jepang. Namun, gerakan
kepanduan ini mendapat beberapa kendala. Pada masa Perang Dunia Ke-2, tentara
Jepang melakukan penyerangan ke Belanda. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia
yang ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang
yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang. Bukan hanya itu, ternyata Jepang
termasuk Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan.
Jepang menganggap, organisasi ini berbahaya karena dapat meningkatkan semangat
persatuan dan kesatuan rakyat jajahan. Namun, upaya itu tidak menyurutkan
semangat para tokoh kepanduan Indonesia untuk mengadakan PERKINO II.
Belakangan, banyak pandu yang ikut terjun dan saling bahu membahu dalam
perjuangan Indonesia mengusir tentara Jepang
3. Sejarah
Pramuka Indonesia Zaman Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah
organisasi Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Kota Solo.
Organisasi ini ditentukan sebagai satu-satunya wadah kepanduan tempat anggota
kepanduan Indonesia bernaung. Penetapan ini dikuatkan juga melalui keputusan
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93 / Bhg.A, tanggal 1
Februari 1947. Namun, melalui penelusurannya waktu, tahun 1950 banyak
organisasi dan organisasi kepunculan yang pernah ada di Perang Dunia ke-2. Oleh
sebab itu, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan mengeluarkan
Keputusan Nomor 23441 / Kab, Tanggal 6 September 1951 yang memungkinkan
berdirinya organisasi kepanduan selain dari Pandu Rakyat Indonesia. Menginjak
tahun 1961, telah ada sekitar 100 organisasi kepanduan Indonesia. Organisasi
tersebut tergabung dalam 3 federasi organisasi yaitu Ikatan Pandu Indonesia
(IPINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Persatuan Kepanduan
Puteri Indonesia (PKPI). Namun, menyikapi kelemahan yang ada, maka tiga
federasi ini bergabung menjadi satu membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia
(PERKINDO).
4. Perkembangan Gerakan
Pramuka Indonesia
Perkembangan Gerakan Pramuka yang dikembangkan sangat
ditunjang oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mengatur tentang metode
pendidikan kepramukaan. Ketentuan ini membawa lebih banyak untuk gerakan
Pramuka yaitu membuat Pramuka lebih kuat untuk organisasi dan cepat berkembang
dari kota ke desa. Adanya pengaturan yang jelas tentang sistem. Baik itu di
tingkat nasional, juga tingkat Gugus Depan. Pada tanggal 14 Agustus 1961,
gerakan resmi Pramuka diperkenalkan ke seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya di
Jakarta, namun juga ditempat penting seluruh Indonesia. Di Ibu Kota Jakarta,
dihadiri sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka yang diikuti oleh pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan Jakarta.
Resume Materi 4
Lima Faktor Pendidikan
Kepanduan; Dasar dan tujuan pendidikan, Pendidikan. Anak didik, Lingkungan
pendidikan dan bahan-bahan pendidikan.
1.
Dasar
dan Tujuan Pendidikan Kepanduan
Dasar pendidikan
kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
3. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji
kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
4. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka.
5. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan
pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
Terdapat
pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa tujuan gerakan pramuka adalah gerakan
pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1. Memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat
hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan
hidup, sehat jasmani, dan rohani serta kepedulian terhada lingkungan hidup
2. Menjadi
warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang
dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian
terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Pendidikan dalam
kepramukaan diartikan secara
luas yaitu suatu proses pembinaan dan pengembangan
sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta
didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses
pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan
yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina
pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
3. Anak Didik
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses
pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan
digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan
Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi
beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan
penggalang adalah Regu, golongan
penegak adalah sangga
untuk pandega tidak
ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok
tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang),
dan Pinsa (Penegak). Untuk peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut
pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka
penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan
peserta didik yang berusia 21- 25 disebut pramuka pandega.
4.
Lingkungan
Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses
pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut
dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak
langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau
bersama-sama. Hal ini sesuai dengan apa yang
ada dalam ketetapan
MPR No. IV/MPR/1978, yaitu :
pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan
pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di
kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana
diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk
membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik
berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur,
leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio,
kaset, CD interaktif berbasis komputer
dan internet.
Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat
mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar.
Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda,
dll.
Resume Materi 5
Organisasi
Gerakan Pramuka
Struktur
Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan
tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkatan
yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme
kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai
organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi
gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai
ke Gugusdepan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.
Struktur
organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok
Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok
dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan
garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.
1. Struktur Organisasi
Gerakan Pramuka
Struktur
organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah,
Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri
atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka
(Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.
2. Penjelasan Struktur
Organisasi Gerakan Pramuka
Majelis
Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan
moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan
satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah,
Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara
ex-officio:
·
di tingkat nasional
(Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
·
di tingkat daerah
(Mabida) oleh Gubernur
·
di tingkat cabang (Mabicab)
oleh Bupati/Walikota
·
di tingkat ranting
(Mabiran) oleh Camat
·
Sedangkan di tingkat
gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka
(Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang
dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah
Gerakan Pramuka. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan
mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di
tingkat :
·
Nasional, disebut
Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan
masa bakti 5 tahun.
·
Daerah, disebut Kwartir
Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5
tahun.
·
Cabang, disebut Kwartir
Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti
5 tahun.
·
Ranting, disebut
Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan
masa bakti 3 tahun.
·
Gugusdepan yang ada
dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep
(Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3
tahun.
Gugusdepan
(Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi
Gerakan Pramuka. Satuan
Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk
meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam
wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada
masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia. Badan Kelengkapan Kwartir
merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan
Kwartir meliputi:
a) Dewan
Kehormatan
b) Lembaga
Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat
Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
c) Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut
Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di
tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau
Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di
tingkat Ranting).
d) Pimpinan Satuan
Karya Pramuka (Saka)
e) Pembantu
Andalan
f) Badan
Usaha Kwartir
g) Satuan
Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
h) Staf
Kwartir.
Pramuka
Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden). Musyawarah Kwartir
merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa
bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir
atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
a) Musyawarah
Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun.
Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas,
Kwarda, dan Mabida.
b) Musyawarah
Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda
terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
c) Musyawarah
Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri
atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
d) Musyawarah
Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri
atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan
Mabigus.
e) Musyawarah
Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus
terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.
Resume Materi 6
Kiasan Dasar Sistem dan Metoda: Kesukarelaan, Janji
dan Ketentuan Moral, Sistem Beregu. Tanda Kecakapan, Permainan Pendidikan,
Kesesuaian Jiwa, Kerasahajaan Hidup, Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya
Kiasan dasar merupakan symbolic frame,
yang sangat bermanfaat untuk menanamkan rasa kebanggaan pada anggota Pramuka.
Kiasan Dasar dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi peserta didik sesuai
dengan golongan dan usianya. Dengan Kiasan Dasar maka kegiatan akan lebih
menarik, menantang, dan lebih merangsang minat peserta didik.
Metode Kepramukaan
merupakan cara belajar progresif melalui proses pendidikan praktis yang
berkesinambungan sepanjang hayat, melalui :
a. Pengenalan
Kode Kehormatan
b. Belajar
Sambil Melakukan (Learning by doing)
c. Sistem
Beregu (Patrol System)
d. Kegiatan
di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan
rohani dan jasmani peserta didik.
e. Kemitraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
f. Sistem
Tanda Kecakapan
g. Sistem
Satuan Terpisah untuk Putera dan Puteri
h. Kiasan Dasar
3. Kesukarelaan,
Janji dan ketentuan moral
1. Kesukarelaan
dalam gerakan pramuka
a. Pengertian
kesukarelaan
Kesukarelaan
ialah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan
berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
Kesukarelaan merupakan perilaku laris atau perbuatan yang bukan alasannya paksa
atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
1) ketulusan hati
2) tanpa pamrih
3) mengutamakan kewajiban daripada
hak
4) pengabdian
5) tanggung jawab
2. Pengertian
janji dan ketentuan moral
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya
pramuka dan Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan
secara sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka dikala
peresmian menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka diadaptasi
dengan golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan
pramuka. Kode kehormatan merupakan satu unsur dari Metode
Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
1) Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka sesudah memenuhi
persyaratan keanggotaan;
2) Tindakan langsung untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3) Titik tolak memasuki proses
pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai langsung maupun anggota
masyarakat lingkungannya.
Metode ini merupakan
cara memberdayakan kecenderungan alamiah kaum muda untuk berkelompok dan
menciptakan suasana lingkungan yang mereka senangi. Kecenderungan ini dalam
kepramukaan digunakan sebagai alat untuk menyalurkan pengaruh-pengaruh penting
atas kaum muda ke arah yang konstruktif. Dalam kepramukaan peserta didik yang
sebaya dikelompokkan (Barung Siaga, Dewan Perindukan Siaga, Regu Penggalang,
Dewan Pasukan Penggalang, Sangga Penegak, Dewan Ambalan Penegak, Racana
Pandega, dan Dewan Racana Pandega) yang bekerjasama dalam satu tim, mereka
membagi tugas dan tanggungjawab.
Metode ini digunakan
untuk mendorong peserta didik berusaha memperoleh ketrampilan dan kecakapan
yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat. Pramuka yang berhasil memiliki ketrampilan
dan kecakapan tertentu baik dalam bidang agama, patriotisme, teknik
pembangunan, kesehatan, maupun sosial, diberi tanda kecakapan khusus melalui
pelantikan.
1. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam permainan adalah :
a) Permainan
harus mengandung unsur kesehatan (health). Sehat di dalam kepramukaan adalah
sehat jasmani dan rohani.
b) Permainan
juga harus mengandung unsur kebahagiaan (happiness). Tiga syarat untuk mencapai
kebahagiaan tersebut yakni: gembira, damai, dan syukur.
c) Permainan
juga harus mengandung unsur tolong-menolong (helpfulness), kerjasama,
menghargai orang lain, berani berkorban untuk orang lain.
d) Permainan
juga harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat (handicraft).
e) Permainan
harus tetap dapat mengembangkan kecerdasa spiritual, emosional, social,
intelektual, dan fisik.
f) Permainan
harus senantiasa menarik, aman, dan nyaman.
g) Permainan
yang bersifat kompetitif akan lebih baik.
2. Pelaksanaan
permainan
a) Direncanakan
dengan baik, jenis permainan, waktu, tempat, siapa peserta, dan siapa
penanggungjawabnya.
b) Permainan
dimulai dengan briefing, untuk menjelaskan aturan permainan, termasuk rewards
dan punishment.
c) Pelaksanaan
permainan harus tetap termonitor, terkendali, dan aman.
d) Permainan
diakhiri dengan debriefing, dan di sinilah sesungguhnya kunci pendidikan. Di
sini pulalah nilai-nilai, karakter bangsa yang ditanamkan dalam permainan
disadari dan dihayati oleh peserta.
7. Kesesuaian
jiwa, keprasahajaan hidup
a. Kesesuaian
jiwa
Kegiatan dengan menggunakan metode
kepramukaan yang tepat, pastilah merupakan kegiatan yang menarik, menantang dan
menyenangkan bagi peserta didik karena dalam semua proses kegiatan peserta
didik dilibatkan secara langsung; dan selanjutnya bagi para pembina pramuka
yang bergiat bersama mereka menempatkan diri sebagai mitra didik. Dalam suatu
kegiatan kepramukaan, seorang pramuka tidak hanya berfungsi sebagai obyek
pendidikan tetapi malah lebih dominan berfungsi sebagai subyek pendidikan,
mereka pada hakikatnya mendidik mereka sendiri, sedang pembina pramuka hanya
berperan sebagai pendamping, pembimbing dan fasilitator.
Dengan memberi kesempatan seluas-luasnya
kepada para pramuka penggalang dalam merencanakan, memrogramkan, melaksanakan
dan mengevaluasi sendiri atas kegiatannya, yang mereka sesuaikan dengan tugas
perkembangan jiwa yang sedang mereka alami, serta dengan bimbingan, bantuan,
pengawasan, dan dukungan yang diberikan oleh para pembina pramuka penggalang
yang diimplementasikan dalam penggunaan metode kepramukaan, akan berdampak pada
perkembangan jiwa pramuka penggalang, di antaranya ialah :
a) Percaya
diri
b) Kreatif
c) Bertanggung
jawab
d) Mendapatkan
kepuasan batin karena terwujud keinginannya
e) tertanam
kepeduliannya terhadap lingkungan, masyarakat, dan temanteman sebaya mereka
f) Meningkatkan keberanian
serta inisiatifnya
g) Lebih stabil emosinya
h) Meningkatkan ketakwaannya
kepada Tuhan Yang Maha Esa
i)
Dengan
sukarela mengamalkan kode kehormatan pramuka
j)
Komited
terhadap kesepakatan yang mereka buat bersama.
8. Perkembangan
rasa, karsa dan karya
a)
Rasa : perasaan
b)
Karsa : niat atau kemauan
c)
Karya : perbuatan yang membuahkan hasil
Resume Materi 7
Administrasi dalam Kepramukaan, Program Kerja KUDEP,
Pembukuan, Surat Menyurat Keluar atau Masuk
1.
Administrasi
Dalam Kepramukaan
Administrasi adalah
keseluruhan (proses) yang membuat sumber- sumber personil dan materil sesuai
yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Proses ini meliputi
perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan
dari segala sesuatu mengenai urusan gerakan pramuka yang langsung berhubungan
dengan pendidikan kepramukaan. Sedangkan secara terbatas (sempit), administrasi
didefinisikan sebagai penyusunan, pencatatan data, dan informasi secara
sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan
serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh.
Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah tata
usaha dalam kwartir Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas Nomor 162A Tahun 2011
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka).
Berikut ini terdapattabel administrasi satuan pramuka
yang perlu dilengkapi pada setiap gugus depan dan satuan karya :
No |
Jenis Administrasi Satuan |
1 |
Permintaan
pendaftaran anggota atau peserta didik |
2 |
Daftar induk
anggota gugus depan |
3 |
Administrasi keuangan
gugus depan |
4 |
Daftar
inventaris gugus depan |
5 |
Buku tamu
gugus depan |
6 |
Laporan
semester data dan kegiatan gudep |
7 |
Catatan
peristiwa-peristiwa penting (log book) |
8 |
Program kerja
tahunan gugus depan |
9 |
Catatan
pribadi anggota gerakan pramuka |
10 |
Program kerja
4 bulan perindukan siaga |
11 |
Program kerja
4 bulan pasukan penggalang |
12 |
Program kerja
ambalan penegak |
13 |
Program kerja
racana pandega |
14 |
Program
latihan mingguan |
SK Kwarnas
Nomor 041 Tahun 1995 Tentang Sistem
Administrasi Satuan |
|
No |
Standar Administrasi Gudep |
1 |
Papan nama
gudep |
2 |
Struktur
organisasi gudep |
3 |
Buku
registrasi peserta didik |
4 |
Buku catatan
peserta didik |
5 |
Buku presensi |
6 |
Buku daftar
anggota di setiap satuan |
7 |
Catatan
peristiwa-peristiwa penting (log book) |
8 |
Buku inventaris
satuan |
9 |
Buku iuran |
10 |
Buku
administrasi dana dan keuangan satuan |
11 |
Registrasi
pembina dan anggota mabi |
12 |
Catatan
notulen rapat atau risalah rapat |
13 |
Formulir
pelaksanaan kegiatan |
14 |
Buku agenda
dan ekspedisi surat menyurat |
15 |
Buku acara
kegiatan |
16 |
Program
kegiatan |
17 |
Laporan
keuangan bulanan |
18 |
Buku
inventaris gudep |
19 |
Catatan
tentang pelaksanaan latihan |
20 |
Buku catatan
pribadi setiap pembina |
21 |
Laporan gudep
ke Kwarran dan Kwarcab |
22 |
Buletin gudep |
SK Kwarnas
Nomor 203 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Akreditasi Gugus Depan |
2.
Program
Kerja Gudep Dalam Kepramukaan
Program
kerja merupakan dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
dibidang kepramukaan dan khususnya bagi pembina pramuka dalam menjalankan tugas
mengelola kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan disatuan (gugus depan). Terdapat
standar pengelolaan gudep atau saka sebagai berikut :
a. Standar
pengelolaan gudep atau saka
2
No |
Jenis
Administrasi |
1 |
Memiliki ketua
gugus depan |
2 |
Menyelenggarakan
mugus dua tahun sekali |
3 |
Melaksanakan
rapat koordinasi antara pembina dan mabigus |
4 |
Melaksanakan
rapat pembina gugus depan |
5 |
Dewan
kehormatan gugus depan |
6 |
Lembaga
pemeriksa keuangan |
7 |
Melibatkan
orang tua peserta didik |
8 |
Memiliki
rencana rekrut peserta didik dan pembina |
9 |
Memiliki rencana peningkatan kualitas pembina dan anggota
dewasa |
10 |
Memiliki
program latihan mingguan |
11 |
Memiliki
program kerja gudep |
b. Siaga
No |
Standar Pencapaian Kecakapan |
1 |
Calon |
2 |
SKU : a.
Mula b.
Bantu c.
Tata |
3 |
SKK |
4 |
TKK |
5 |
SPG |
6 |
TPG |
c. Penggalan
No |
Standar Pencapaian Kecakapan |
1 |
Calon |
2 |
SKU : d.
Ramu e.
Rakit f.
Terap |
3 |
SKK : a.
Purwa b.
Madya c.
Utama |
4 |
TKK |
5 |
SPG |
6 |
TPG |
d. Penegak
No |
Standar Pencapaian Kecakapan |
1 |
Calon |
2 |
SKU : g.
Bantara h.
Laksana |
3 |
SKK : d.
Purwa e.
Madya f.
Utama |
4 |
TKK |
5 |
SKK |
6 |
SPG |
e. Pandega
No |
Standar Pencapaian Kecakapan |
1 |
Calon |
2 |
SKU pandega |
3 |
SKK a.
Purwa b.
Madya c.
Utama |
4 |
TKK |
5 |
SKK |
6 |
SPG |
Tolak ukur
kemajuan dan keberhasilan pendidikan kepramukan dapat dilihat dari kegiatan
di gugus depan,
oleh karena itu hendaknya gugus depan :
1.
Administasi yang
lengkap dan tertata rapi.
2.
Memiliki rencana kerja
yang mantap.
3.
Memiliki program kerja
yang praktis.
4.
Didukung pembina
pramuka yang berkualitas (berijazah KMD atau KML).
5.
Bersama mabigus dan
tokoh masyarakat mengusahakan dukungan fasilitas dan dana kegiatan.
6.
Secara berkala
mengadakan pengarahan dan koordinasi dengan
pembina satuan.
3.
Pembukuan
Dalam Kepramukaan
Agar pelaksanaan administrasi dapat teratur, tertib dan berkesinambungan diperlukan buku-buku
catatan sebagai berikut :
a.
Buku catatan pribadi
peserta didik
Buku tersebut dipegang oleh ketua gudep dan harus
selalu dimutahirkan. Buku catatan pribadi berisi :
1.
Nama lengkap, nama
kecil atau nama panggilan.
2.
Tempat dan tanggal
lahir.
3.
Agama.
4.
Tanggal masuk mejadi
anggota gerakan pramuka.
5.
Sifat baik yang perlu dikembangkan.
6.
Sifat kurang baik yang perlu dikurangi atau dihilangkan.
7.
Kepemimpinan yang
pernah dialami atau diikuti.
8.
Peristiwa-peristiwa
penting selama menjadi peserta didik (sebutkan peristiwa penting, tanggal dan tempatnya, misalnya
dilantik menjadi siaga, siaga
mula, bantu, tata, garuda, naik golongan
penggalang, dilantik menjadi penggalang, ramu, rakit, terap, garuda dan
seterusnya).
9.
Observasi terhadap
pribadi anggota (kecerdasan, gotong royong, disiplin, kegembiraan, suka
menolong atau membantu, loyalitas,
kejujuran, inisiatif, kepribadian atau mentalitas, kreatifitas, pengabdian, dan sebagainya).
10.
Kegiatan kepramukaan
atau kegiatan lain yang pernah
diikuti.
11.
Penyakit atau ganggunan
kesehatan yang pernah dan atau diderita.
12.
Mutasi anggota, dan sebagainya.
b.
Buku registrasi peserta didik
1.
Nama lengkap, jenis
kelamin (putra atau putri).
2.
Tempat dan tanggal
lahir.
3.
Agama.
4.
Nama orang tua atau wali.
5.
Pekerjaan orang tua
atau wali.
6.
Alamat rumah.
7.
Anak ke . . . dari
jumlah saudara putra atau putri … orang.
8.
Golongan darah.
9.
Sekolah.
10.
Bakat dan hobby.
11.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan (kebiasaan, kesehatan, bahasa yang dikuasai dan lain-lain).
12.
Pengalaman dalam kepramukaan.
13.
Bagi peserta didik penyandang cacat perlu dimasukkan
jenis kecacatannya.
14.
Lain-lain.
c.
Buku registrasi pembina
dan anggota mabi
1.
Nama
2.
Alamat dan nomor telepon.
3.
Tempat dan tanggal
lahir.
4.
Jabatan dalam masyarakat
atau pemerintahan dan jabatan dalam
mabi atau gudep.
5.
Agama.
6.
Status perkawinan.
7.
Nomor dan tanggal
sertifikat atau ijazah kursus-kursus yang pernah
diikuti seperti KMD, KML, KPD dan KPL.
8.
Pendidikan formal.
d.
Catatan atau notulen
rapat atau risalah rapat
e.
Buku inventaris
f.
Buku agenda, verbal dan
expedisi surat menyurat
g.
Buku acara kegiatan
h.
Formulir untuk
pelaksanaan kegiatan administrasi
i.
Pencatatan tentang
pelaksanaan pelatihan (program kegiatan)
j.
Buku program
k.
Administrasi dana dan
keuangan satuan.
l.
Buku catatan pribadi
setiap pembina
4.
Surat
Menyurat Keuar Atau Masuk Dalam Kepramukaan
Surat adalah
suatu alat penyampaian berita secara tertulis
yang berisi pemberitahuan,
pernyataan permintaan dan lain-lain
kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik
tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan
atau program dan keputusan yang memungkinkan
adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-
perubahan. Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut :
1.
Nomor urut surat keluar
2.
Kode kwartir
3.
Kode bidang atau gugus depan
Contohnya
adalah 011/03.039-03.040/K. 011 merupakan nomor urut surat keluar, 03.039-03.040
merupakan nomor gudep, dan K merupakan kegiatan. Distribusi pengiriman surat sesuai
dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada
maupun tembusan. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1.
Kepala surat
a.
Nama organisasi atau kesatuan.
b.
Tempat, tanggal, bulan
dan tahun.
c.
Nomor.
d.
Klasifikasi (sifat).
e.
Lampiran.
f.
Perihal atau hal.
g.
Alamat.
h.
U.p (untuk perhatian)
apabila perlu.
2.
Isi surat
a.
Pendahuluan.
b.
Uraian atau maksud.
c.
Kalimat penutup.
3.
Penutup surat
a.
Nama jabatan.
b.
Tanda tangan.
c.
Nama pejabat.
d.
Cap atau stempel.
e.
Tembusan.
Resume Materi 8
Fungsi Dan Peranan
Kepramukaan Dalam Proses Pendidikan Bangsa, Tugas Pokok Gerakan Pramuka,
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
1.
Fungsi
Gerakan Pramuka
Sebelum kita membahas mengenai tugas
pokok gerakan pramuka, alangkah lebih baiknya bagi kita untuk mengetahui
terlebih dahulu apakah fungsi dari gerakan pramuka itu sendiri:
a. Fungsi
Fungsi gerakan pramuka adalah
sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga.
Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan
ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode
kepramukaan, dan sistem among.Selain sebagai penyelenggara pendidikan
nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan
gerakan pramuka.
Pendidikan kepramukaan diartikan
secara luas sebagai suatu proses pembinaan yang berkesinambungan bagi sumber
daya manusia pramuka, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, sasaranya
adalah menjadikan mereka sebagai manusia mandiri, peduli, bertanggung jawab dan
berpegang teguh pada nilai dan norma agama, bangsa dan masyarakat. Untuk itu
kepramukaan berfungsi sebagai:
a) Bagi
peserta didik : Permainan (game) yang menarik, menyenangkan, dan menantang
serta mengandung pendidikan. Gerakan pramuka tidak berarti kegiatan yang tanpa
aturan dan hanya bermain-main semata melainkan menyelenggarakan permainan yang
mampu digunakan sebagai media membina dan mengembangkan karakter, kesehatan dan
keterampilan.
b) Bagi
pembina atau orang dewasa berfungsi sebagai pengabdian untuk meraih tujuan
pendidikan kepramukaan.
c) Bagi
masyarakat berfungsi sebagai alat untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Peran
a) Sebagai
wadah pendidikan karakter anak muda.
Kepramukaan
adalah sebuah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga. Sementara itu, gerakan pramuka adalah lembaga pendidikan
yang sifatnya melengkapi dan memenuhi pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda
di rumah dan di sekolah, dimana fungsi pendidikan ini belum dimiliki oleh
lembaga pendidikan lainnya.
b) Membentuk kepribadian yang mudah beradaptasi
Sesuai
dengan lambang gerakan pramuka, yaitu nyiur atau kelapa, yang merupakan
tumbuhan yang bisa tumbuh dimana saja, pramuka dapat membantu peserta didik
untuk mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan sekelilingnya.
c) Menciptakan
karakter penuh tanggung jawab
Kepramukaan
juga mengajarkan peserta didiknya untuk menjadi sosok yang bertanggung awab dan
dapat dipercaya.
d) Meningkatkan
ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa
Salah
satu dasar atau acuan dari gerakan pramuka adalah untuk meningkatkan ketakwaan
pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tertuang dalam Bab II Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, Pasal 4 Tahun 2009, yang berbunyi “Gerakan Pramuka mendidik dan
membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi manusia yang berwatak, berkepribadian dan
berbudi luhur, …”.
e) Membentuk
watak dan akhlak yang mulia
Masih
berkaitan dengan poin sebelumnya, dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
disebutkan bahwa semua kegiatan Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak,
kepribadian dan akhlak mulia para anggotanya.
f) Menumbuhkan
rasa percaya diri dan kebangsaan
Dengan
kegiatan kepramukaan juga akan membantu menumbuhkan rasa percaya diri dan
kebangsaan dalam diri para generasi muda.
g) Meningkatkan
keterampilan bekerja sama
Kegiatan-kegiatan
dalam kepramukaan didominasi oleh kerja sama kelompok alih-alih bekerja
sendiri-sendiri. Hal ini tentu akan bermanfaat untuk mengasah dan meningkatkan
keterampilan dalam bekerja sama.Bagaimanapun, kemampuan bekerja sama dengan
orang lain merupakan keterampilan yang sangat penting untuk kehidupan dalam
jangka panjang.
h) Meningkatkan
rasa empati
Ketika
para peserta didik telah terbiasa untuk bekerja sama, maka akan tumbuh pula
rasa empati di diri mereka. Dengan rasa empati ini, mereka akan lebih bisa
menempatkan diri di posisi yang tepat saat berhadapan dengan siapapun, serta
menentukan sikap yang sesuai dengan situasi dan kondisi.
i)
Menanamkan nilai-nilai
kejujuran
Peran
kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa adalah menanamkan nilai-nilai
kejujuran pada para anggotanya sehingga bisa mencetak generasi penerus bangsa
yang jujur dan jauh dari perbuatan-perbuatan tercela.
j)
Mengisi kemerdekaan
dengan kegiatan bermanfaat
Akhir-akhir
ini kita mungkin sedikit dibbuat khawatir dengan perkembangan generasi muda
yang semakin acuh tak acuh dengan kemajuan negara dan justru mengisi
kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat.
2.
Tugas
Pokok Gerakan Pramuka
Adapun tugas pokok gerakan pramuka
utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar
sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan
keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai
tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok
gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:
a. Tugas
pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak
dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk
tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu
menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
b. Dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut gerakan pramuka selalu
memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.
c. Ada
dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:
a) Gerakan
pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.
b) Karena
kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus disesuaikan
dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini
tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”. Gerakan pramuka dalam rangka ikut
serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan
pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.
d. Gerakan
pramuka hidup dan bergerak ditengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga
kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
e. Dalam
pelaksanaan kegiatannya, gerakan pramuka menggunakan PDMPK (Prinsip-prinsip
Dasar Methodik Pendidikan Kepramukaan), sistem among, dan berbagai metode
penyajian lainnya. Para peserta pramuka mendapatkan pembinaan dalam satuan
gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya, dengan mengikuti pada syarat
kecakapan umum, khusus, dan pramuka garuda.
f. Sasaran
yang ingin dicapai dengan pendidikan kepramukaan itu ialah:
a) Kuat
keyakinan beragamanya
b) Tinggi
mental dan moralnya, serta berjiwa Pancasila
c) Sehat,
segar, dan kuat jasmaninya
d) Cerdas
tangkas dan terampil
e) Berpengetahuan
luas dan dalam
f) Berjiwa
kepemimpinan dan patriotik
g) Berkesadaran
nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan
g. Berpengalaman
banyak
3.
Pelaksanaan
Pendidikan Kepramukaan
a. Dasar
Hukum Pendidikan Kepramukaan
Dasar hukum pendidikan
kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang
pendidikan dasar dan menengah adalah:
a) Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).8
b) Peraturan
Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian
Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
c) Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
d) Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
e) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan
nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam,
dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan
keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan
dapat bersinergi secara koheren.
b. Kedudukan Pendidikan Kepramukaan
a) Pendidikan
Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib
Ekstrakurikuler adalah kegiatan
pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar.
Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan
kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang
akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi
tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
tersebut.
Secara programatik, ekstrakurikuler
wajib pendidikan kepramukaan diorganisasikan ke dalam beberapa model seperti
yang tertera pada tabel di bawah ini:
1. Model
Blok
v Diikuti
oleh seluruh siswa.
v Dilaksanakan
pada setiap awal tahun pelajaran.
v Untuk
kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan
v Lingkungan
Sekolah (MPLS).
v Untuk
SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK
v dilaksanakan
selama 36 Jam.
v Penanggungjawab
kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
v Pembina
kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina
v Pramuka
dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka).
2.
Model Aktualisasi
v Diikuti
oleh seluruh siswa.
v Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.10
v Setiap
satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3. Model
Reguler
a) Diikuti
oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus
Depan.
b) Pelaksanaan
kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
b).
Pendidikan Kepramukaan Sebagai Pembentuk Karakter Bangsa
1. Memberi
bekal bagi peserta didik atau kaum muda dalam mengikuti pembelajaran yang
edukatif, kreatif, dan aktif.
2. Menanamkan
nilai-nilai kewajiban dalam berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan sesama
manusia
3. Mengembangkan
nilai karakter guna mewujudkan nilai-nilai luhur pancasila.
4. Membentuk
insan-insan yang bertakwa dan sesuai dengan dasa darma pramuka.
Resume Materi 9
Falsafah
Kepramukaan
(
Pancasila, Tri Satya, Dasa Darma, AD dan ART)
Falsafah
berarti anggapan atau gagasan dasar atau pandangan hidup. Jadi falsafah dalam
bidang kepramukaan berarti pegangan, bisa diartikan juga sebagai gagasan dasar
yang harus dipegang teguh, dan diamalkan selama menjadi anggota pramuka.
Falsafah didalam bidang kepramukaan diantaranya ada Pancasila, Tri Satya, Dasa
Dharma, AD&ART).
1.
PANCASILA
Republik Indonesia adalah Negara hukum
yang berdasarkan falsafah Pancasila, karena itu, rumusan Dasa darma Pramuka
berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan kepramukaan ini sangat penting
untuk dilaksanakan agar penerapan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila bisa
terimplementasi dengan baik, agar terbiasa mengapliaksikan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila tersebut perlu adanya pembinaan agar lebih efektif.
Penanaman dan pembinaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam
kegiatan kepramukaan dillaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang ada dalam
kepramukaan. Nilai yang dikehendaki dalam pendidikan kepramukaan yaitu nilai
ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai
keadilan.
2.
Sejarah
Dasa Dharma Pramuka
Dharma
yang kita kenal saat ini tidaklah sama seperti pada pada tahun 1961 pertama
terciptanya Dasa Dharma itu sendiri. Dasa Dharma sudah beberapa kali mengalami
perubahan, diawali dari tahun 1961 hingga sampai tahun 1978 Dasa Dharma sudah
mengalami 4 kali perubahan, dan sampailah kepada Dasa Dharma yang saat ini di pakai.
a.
Pengertian
Dasa Dharma
Dasa
Darma ialah ketentuan moral Pramuka atau watak pramuka yang berisi penjabaran
Pancasila, agar para Pramuka bisa memahami, menghayati, dan mengamalkannya pada
kehidupan sehari-hari.
b. Isi
Dasa Dharma
Ialah
sebagai berikut :
Dasa
Dharma Pramuka
Pramuka
itu :
1. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh
dan suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin,
trampil dan gembira.
7. Hemat,
cermat dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani dan setia.
9. Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci
dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
c.
Arti
dan Contoh Dasa Dharma
1.
Takwa
kepada Tuhan Yang maha Esa :
a. Bersikap
cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
b. Melaksanakan
ibadah menurut agamanya.
c. Memperingati
hari-hari besar agama.
d. Menghormati
orang yang beragama lain
e. Mengikuti
ceramah-ceramah keagamaan.
f. Menghormati
orang tua.
2.
Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia :
a. Mencintai
segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya,
sifat-sifatnya dan manfaatnya
b. Tidak
mementingkan diri sendiri.
c. Menghargai
orang lain.
d. Mengaku
saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
3.
Patriot
yang sopan dan kesatria :
a. Menjadi
putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
b. Menghormati
dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
c. Memahami
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah,
dan religius).
d. Mengenal
adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
e. Selalu
membela yang lemah dan yang benar.
f. Membiasakan
diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
g. Hormat
kepada orang tua, guru dan pemimpin.
4.
Patuh
dan suka bermusyawarah :
a. Menepati
janji.
b. Mematuhi
peraturan.
c. Menghargai
pendapat orang lain
d. Merumuskan
kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
e. Membiasakan
bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
5.
Rela
menolong dan tabah :
a. Cepat
menolong kecelakaan tanpa diminta.
b. Memberi
tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
c. Membiasakan
diri mengatasi masalah-masalah.
d. Pantang
mundur menghadapi kesulitan.
6. Rajin, terampil dan
gembira :
a. Membiasakan
membaca buku-buku yang bermanfaat.
b. Membiasakan
untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
c. Bekerja
menurut manfaat
d. Tidak
terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
e. Bergembira
dalam setiap usaha.
f. Tidak
menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
g. Memilih
jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
h. Tidak
cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
i.
Tidak menolak segala
tugas yang diberikan padanya.
7.
Hemat,
cermat dan bersahaja :
a. Menggunakan
waktu dengan tepat.
b. Tidak
ceroboh.
c. Berpakaian
sederhana tidak berlebih lebihan.
d. Menghemat
listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
e. Membiasakan
untuk menabung.
8.
Disiplin,
berani, dan setia :
a. Berusaha
untuk mengendalikan diri
b. Mentaati
peraturan.
c. Menjalani
ajaran dan ibadah agama.
d. Belajar
untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi
e. Patuh
dengan pertimbangan dan kenyakinan.
9.
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya :
a. Segala
yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
b. Berani
bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak
dapat atau sulit dikerjakan.
c. Tidak
akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
d. Jujur
terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan
lain-lain.
e. Apa
yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
f. Dalam
menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
g. Dalam
kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik,
meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
h. Selalu
menepati waktu yang telah ditentukan.
10.
Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
a. Selalu
melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak
terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
b. Setiap
apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak
menyinggung perasaan orang lain.Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang
suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk
kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
c. Dengan
selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan
pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka.
3.
Pengertian
Tri Satya
Tri
Satya ialah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh semua
anggota Pramuka.
a.
Isi
Tri Satya
Demi kehormatanku aku
akan berjanji dengan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan
kewajibanku kepada Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia
2. Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. Menepati
Dasa Dharma.
Adapun
Tri Satya yang diatas tadi mengandung makna atau arti bahwa seorang Pramuka
berkewajiban sebagai berikut :
a. Menjalankan
kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.
b. Kewajiban
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Kewajiban
terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya
d. Kewajiban
terhadap sesama masyarakat
4.
Pengertian dan Fungsi AD/ART Gerakan
Pramuka
a. Pengertian
AD/ART merupakan
ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan
aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan
kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris,
sosial, maupun budaya. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan
Pramuka dalam mencapai tujuanny Landasan manajemen & pemberdayaan
sumberdaya Gerakan Pramuka
b. Fungsi
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan
gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
c.
Landasan Hukum Gerakan Pramuka
KEPPRES No 238 Tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
1.
anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik
untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur
dst.
2.
untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus
dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
3.
sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan
Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta
Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan
pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan
pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan
tersebut di atas.
d.
Sejarah Singkat AD / ART Gerakan Pramuka
- Keppres No 12 Tahun 1971
- Keppres No 46 Tahun 1984
- Keppres No 57 Tahun 1988
- Keppres No 34 Tahun 1999
- Keppres No 104 Tahun 2004
e.
Pokok – Pokok Penting AD/ ART Gerakan
Pramuka
- Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan
dalam AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status dan tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan,
Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Pendapatan, kekayaan
- Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam
serta tanda-tanda
- ART, Pembubaran dan perubahan AD.
f.
Tujuan Gerakan Pramuka
Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
1.
… Membentuk kader
bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta
berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”
2.
… Membentuk sikap dan
perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki
kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian
Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan
masyarakat, bangsa, dan negara…”
g.
Alasan Penyempurnaan ADGP
1. AD
merupakan landasan kerja GP
2. GP
dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
3. Perkembangan
kepanduan di seluruh dunia
4. Perlu
penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002
serta UU Sisdiknas.
h.
Permasalahan
1. Penggolongan
usia peserta didik
2. Keberadaan
kelompok usia Pandega-kaderisasi
3. Otonomi
daerah
4. Pembinaan
Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya
pembina yg berkualitas
5. Sistem
among
6. Pengembangan
Saka Pramuka
i.
Harapan
Dengan
organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas sesuai
prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan siap untuk mendidik kader-kader
pembangunan yang trampil serta memiliki watak dan kepribadian mulia.
j.
Penyempurnaan Berdasarkan Keputusan Munas 2003
1.
Alinea 3 Pembukaan,
menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum muda.
2.
Alinea 5 Pembukaan,
SISTEM AMONG tidak hanya ditempatkan sbg bagian dari metode kepramukaan krn ia
merupakan sisdiknas.
k. Ketentuan
yang disempurnakan
1.
PASAL 4 AD, penegasan
formulasi tujuan dengan menambahkan …guna mengembangkan dstnya…
2.
PASAL 5 AD, ditambahkan
rumusannya shg menjadi…..serta membangun dunia yg lebih baik.
3.
PASAL 8 AD, selain
mengatur upaya ditambahkan jg usaha yg dilakukan GP
4.
Pasal 9, Sistem Among
5.
Pasal 16, Pandega masuk
dalam kualifikasi anggota dewasa muda
6.
Pasal 18, (a) anggota
muda dan angota dewasa……
7.
Pasal 20, (5)
Pergantian pengurus…..terdiri dari unsurpengurus lama dan pengurus baru
8.
Pasal 21, SAKA tambah 1
ayat.
9.
Pasal 22, Dewan Kerja
10. Pasal
24, Bimbingan ayat (4)…..Mabiran yg diketuai oleh Camat/Kepala Distrik
11. Pasal
25, BPK ayat (3) ada 2 butir
12. Pasal
26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas
l.
Lima Unsur Terpadu Dalam Kepramukaan
1.
Prinsip Dasar
Kepramukaan
2.
Metode Kepramukaan
3.
Kode Kehormatan Pramuka
4.
Motto Gerakan Pramuka
5.
Kiasan Dasar
Kepramukaan
m.
PRINSIP
DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
1.
Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan
Kepramukaan dari pendidikan lain
2.
Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan
terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3.
Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan,
kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.
(AD Gerakan Pramuka
2004 Pasal 10).
5.
Prinsip
Dasar Kepramukaan
a.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah
:
1. Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3. Peduli
terhadap diri pribadinya;
4. Taat
Kode Kehormatan Pramuka.
b.
Prinsip
Dasar Kepramukaan Berfungsi
:
1. Norma
hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
2. Landasarn
Kode Etik Gerakan Pramuka
3. Landasan
Sistem Nilai Gerakan Pramuka
4. Pedoman
dan Arah Pembinaan Kaum Muda
5. Landasan
Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka
2004 pasal 11)
c.
Metode Kepramukaan
Merupakan cara belajar interaktif
progresif melalui :
1. Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka
2. Belajar
sambil melakukan
3. Sistem
berkelompok
4. Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
5. Kegiatan
di alam terbuka
6. Sistem
Tanda Kecakapan
7. Sistem
satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
8. Kiasaan
dasar
(AD Gerakan Pramuka
2004 pasal 12)
d.
Motto Gerakan
Pramuka
Merupakan
bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan
Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk
mengamalkan kode kehormatan Pramuka
Motto
Gerakan Pramuka :
“SATYAKU KUDARMAKAN,
DARMAKU KUBAKTIKAN”
Merupakan
Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses
pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
Resume Materi 10
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
1.
Pokok-Pokok Tindakan Pertolongan Pada P3K
P3K (Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan)
adalah upaya memberikan
pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang
berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. P3K
dilakukan dengan maksud memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum
pertolongan yang lebih lengkap
diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya.
a. Tindakan P3K
Tindakan pertolongan yang harus dilakukan, meliputi :
1.
Menilai
situasi
Perhatikan situasi yang terjadi dengan cepat dan aman.
Kenali bahaya yang mengancam diri
sendiri, korban dan orang lain. Perhatikan sumber bahaya yang ada serta jenis
pertolonga n yang tepat. Tindakan pertolongan dilakukan dengan tenang.
Perhatikan juga akan adanya bahaya susulan.
2.
Mengamankan
tempat kejadian
Perhatikan faktor penyebab terjadinya
kecelakaan. Utamakan keselamatan
diri sendiri. Jauhkan korban dari bahaya dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan
diri sendiri (dengan alat pelindung).
3.
Memberikan
pertolongan
Yang pertama dilakukan adalah menilai kondisi
korban. Ini dapat dilakukan dengan cara
memeriksa kesadaran, pernapasan,
sirkulasi darah dan gangguan lokal. Kemudian tentukan status korban
serta prioritas tindakan memberikan
pertolongan.
4.
Mencari
bantuan
Jika memungkinkan, mencari bantuan orang lain untuk
mengamankan tempat kejadian kecelakaan.
b. Fasilitas P3K
Untuk mendukung pelaksanaan P3K dibutuhkan fasilitas
P3K, meliputi :
1.
Personil
atau petugas P3K
Jumlah petugas P3K disesuaikan dengan jumlah tenaga
kerja yang ada di perusahaan, faktor risiko di
perusahaan dan jumlah shift kerja perusahaan. Untuk menjadi petugas P3K perlu
dilakukan seleksi personil
(seleksi kepribadian,kesehatan jasmani dan rohani, serta ketrampilan). Calon
petugas yang telah diseleksi, harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum
menjalankan tugasnya.
2.
Kotak
P3K
Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah
dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat
dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans
No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.
3.
Ruang
P3K
Ruang P3K harus cukup menampung satu tempat
tidur pasien dan
masih terdapat ruang gerak bagi seorang petugas P3K serta penempatan
fasilitas P3K lainnya. Kondisi ruang P3K harus
bersih, terang dan
memiliki ventilasi udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan
korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya mudah dijangkau
dari tempat kerja,
dekat dengan kamar mandi serta
jalan keluar dan tempat parkir.
2.
Pembalutan
Dan Pembidaian
a. Balut
1.
Definisi
Balut
Balut adalah suatu benda,
dapat berbentuk kain maupun kassa
bersih yang digunakan untuk menutup luka.
Sedangkan pembalutan adalah suatu tindakan menggunakan balut
yang bertujuan untuk
menutup luka atau menghentikan
suatu pendarahan agar luka tidak terpapar langsung dengan lingkungan bebas
untuk menghindari terjadinya infeksi dan mengurangi nyeri (Susilowati, 2015).
Membalut adalah tindakan medis untuk
menyangga atau menahan bagian tubuh
tertentu agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang
dikehendaki.
2.
Tujuan
Pembalutan
Tujuan pembalutan adalah
untuk menutup luka dan menghentikan pendarahan agar luka tidak terkontaminasi
dan menimbulkan infeksi (Susilowati, 2015). Selain itu pembalutan bertujuan
untuk mencegah pembengkakan, membatasi pergerakan dan mengikat bidai (Ramsi,
2016).
3.
Macam-Macam
Bahan Untuk Membalut
a. MITELLA (pembalut segitiga)
Bahan pembalut dari kain
yang berbentuk segitiga sama
kaki dengan berbagai ukuran. Panjang kaki antara 50-100 cm. Pembalut ini
biasa dipakai pada cedera di kepala, bahu, dada, siku, telapak tangan, pinggul,
telapak kaki, dan untuk
menggantung lengan. Dapat dilipat-lipat sejajar dengan alasnya dan
menjadi pembalut bentuk dasi.
b. Dasi (cravat)
Merupakan mitella yang
dilipat-lipat dari salah satu ujungnya
sehingga berbentuk pita dengan
kedua ujung-ujungnya lancip dan lebarnya antara 5-10 cm. Pembalut
ini biasa dipergunakan untuk
membalut mata, dahi
(atau bagian kepala yang lain), rahang, ketiak, lengan, siku, paha,
lutut, betis, dan kaki yang terkilir.
c. PITA (pembalut gulung)
Dapat terbuat dari kain
katun, kain kasa, flanel
atau bahan elastis. Yang paling
sering adalah kasa. Hal ini dikarenakan kasa mudah menyerap air dan darah,
serta tidak mudah kendor.
4.
Prosedur
Pembalutan:
1)
Perhatikan
tempat atau letak bagian tubuh yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan
ini:
a.
Luka
terbuka atau tidak? (untuk perawatan luka dan menghentikan perdarahan)
b.
Bagaimana
luas luka? (untuk menentukan macam pembalut)
c.
Perlu
dibatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? (untuk menentukan perlu
dibidai/tidak?)
2)
Pilih
jenis pembalut yang akan digunakan. Dapat satu
atau kombinasi.
3)
Sebelum
dibalut, jika luka terbuka perlu diberi
desinfektan atau dibalut
dengan pembalut yang
mengandung desinfektan. Jika terjadi disposisi/dislokasi perlu
direposisi. Kemudian berikan balutan yang menekan.
4)
Tentukan
posisi balutan dengan mempertimbangkan:
a.
Dapat
membatasi pergeseran/gerak bagian
tubuh yang memang perlu difiksasi
b.
Sesedikit
mungkin membatasi gerak bgaian tubuh yang lain
c.
Usahakan
posisi balutan paling nyaman untuk kegiatan pokok penderita.Tidak mengganggu peredaran darah, misalnya balutan
berlapis, yang paling bawah letaknya di sebelah distal.
d.
Tidak
mudah kendor atau lepas.
5)
Komplikasi
Pembalutan
Pembalutan
yang kurang tepat dapat menimbulkan berbagai komplikasi. Jika balutan yang di
pakai menggunakan kain yang tidak steril maka dapat terjadi infeksi, selain itu
kuat lemahnya ikatan pembalutan
juga dapat menimbulkan
komplikasi, jika pembalutan
terlalu kencang maka akan menghambat aliran darah sehingga dapat
menyebabkan kerusakan pada syaraf dan
pembuluh darah, namun ketika pembalutan
terlalu kendor dapat
mengakibatkan pendarahan yang
berlebih pada vena (Lukman & Ningsih, 2013).
b. Bidai
1.
Definisi
Bidai
Bidai adalah suatu alat yang
bersifat kaku atau keras yang di gunakan
pada patah tulang (Saputri, 2017). Pembidaian merupakan tindakan
imobilisasi eksternal bagian tubuh yang mengalami patah tulang menggunakan alat
bernama bidai dan dipasang dengan menyesuaikan bentuk tubuh agar tidak terjadi
deformitas atau perubahan bentuk tubuh tidak sesuai anatomis tubuh (Asikin,
Nasir, Podding, & Takko, 2016).
Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat atau bahan lain yang kuat tetapi ringan yang digunakan
untuk menahan atau
menjaga agar bagian tulang
yang patah tidak
bergerak (immobilisasi),
memberikan istirahat dan mengurangi rasa sakit.
2.
Tujuan pembidaian
Tujuan pembidaian adalah
imobisisasi luka patah tulang dan fiksasi eksternal untuk mencegah bertambah
parahnya suatu luka patah tulang, mengurangi nyeri dan mengurangi timbulnya
kecacatan (Asikin, Nasir, Podding, & Takko, 2016), selain itu pembidaian
bertujuan untuk mengistirahatkan anggota badan yang cidera dan mempercepat
penyembuhan (Ramsi, 2016).
3.
Prinsip
Pembidaian
Prinsip pembidaian, jika
cidera terjadi pada tulang maka bidai harus melewati 2 sendi, namun
jika yang cidera
adalah sendi maka pembidaian harus melewati 2 tulang pada
sendi yang cidera (Ramsi, 2016).
4.
Prosedur
Pembidaian
a.
Siapkan
alat-alat selengkapnya
b.
Apabila
penderita mengalami fraktur terbuka,
hentikan perdarahan dan rawat
lukanya dengan cara menutup dengan kasa steril dan membalutnya.
b)
Bidai
harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang, diukur
dahulu pada sendi yang sehat.
c)
Bidai
dibalut dengan pembalut sebelum
digunakan. Memakai bantalan di
antara bagian yang patah agar tidak terjadi kerusakan jaringan kulit, pembuluh
darah, atau penekanan syaraf, terutama
pada bagian tubuh yang ada tonjolan tulang.
d)
Mengikat
bidai dengan pengikat kain (dapat kain, baju, kopel, dll) dimulai dari sebelah
atas dan bawah fraktur. Tiap ikatan tidak boleh menyilang tepat di atas bagian
fraktur. Simpul ikatan jatuh pada permukaan bidainya, tidak pada permukaan
anggota tubuh yang dibidai.
e)
Ikatan
jangan terlalu keras atau kendor. Ikatan
harus cukup jumlahnya agar secara keseluruhan bagian tubuh yang patah tidak
bergerak.
f)
Kalau
memungkinkan anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai.
g)
Sepatu,
gelang, jam tangan dan alat pengikat perlu dilepas